Sejarah Berdirinya Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) dan Tantangan Kesejahteraan Guru serta Karyawan

Sejarah Berdirinya Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) dan Tantangan Kesejahteraan Guru serta Karyawan

Jakarta, KPonline-Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) DKI Jakarta didirikan sebagai tindak lanjut dari suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-5 pada tahun 1972 di Jakarta. Gagasan pendirian lembaga pendidikan dan keterampilan bernafaskan Islam ini muncul untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pada 8 April 1976, Gubernur DKI Jakarta saat itu, H. Ali Sadikin, meresmikan Kampus PKP yang terletak di atas lahan seluas 18 hektar di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Kampus PKP DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Sejak awal berdirinya, PKP berkomitmen menyediakan pendidikan berkualitas yang mengintegrasikan ilmu agama dan pengetahuan umum. Dalam perjalanannya, PKP telah mengelola berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah hingga perguruan tinggi, serta lembaga sosial lainnya yang mendukung pengembangan masyarakat.

Tantangan Kesejahteraan Guru dan Karyawan

Meskipun berkembang pesat sebagai lembaga pendidikan, kesejahteraan para guru dan karyawan masih menjadi tantangan besar. Sejumlah tenaga pendidik, seperti Sarmadi dan rekan-rekannya, mengeluhkan upah yang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), sehingga kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terpenuhi. Padahal, peran mereka sangat penting dalam menjaga kualitas pendidikan di PKP.

Langkah-langkah peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan harus menjadi prioritas yayasan. Upaya seperti pemberian insentif yang layak, peningkatan tunjangan, serta jaminan kesejahteraan lainnya perlu diimplementasikan secara berkelanjutan.

Selain itu, dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak eksternal juga sangat diperlukan. Sebagai contoh, pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 486 juta untuk Yayasan PKP melalui Dinas Sosial. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung operasional yayasan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan.

Namun, ketika dikonfirmasi terkait masalah kesejahteraan guru seperti yang dialami oleh Pak Sarmadi, Sekretaris Yayasan PKP, Pak Abdul Rohman, sangat disayangkan tidak mau memberikan keterangan. Sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kepedulian yayasan terhadap para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri demi kemajuan pendidikan di PKP.

Dengan sejarah panjang dan kontribusi besar dalam dunia pendidikan, Yayasan PKP diharapkan lebih serius dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga pendidik dan karyawan. Hal ini penting agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal, sehingga kualitas pendidikan yang diberikan kepada generasi muda semakin meningkat.

Pos terkait