Sehatnya Organisasimu Tergantung Frequensi Ngumpul Rutinmu

Sidoarjo, KPonline – Berapa umur PUK mu? Bagaimana hubungan antara pengurus dan anggota? Seberapa update anggota terhadap perkembangan perburuhan? Dan seberapa tanggap pengurus terhadap keinginan anggota?

Pertanyaan pertanyaan itu yang harusnya dijawab dengan baik oleh seluruh elemen di dalam sebuah organisasi.

Ibarat kereta api, baik lokomotif dan gerbong harus saling terkait dan saling dukung agar bersama sama bisa sampai di tujuan yang diinginkan.

Maka satu cara untuk bisa menjawabnya adalah dengan sering ngumpul bersama antara pengurus dan anggota.

Dengan ngumpul maka ada pertemuan disana, meskipun tidak secara formal membahas tentang perburuhan toh pasti ada di satu titik nanti tetap menuju kesana.

Dalam forum rutin Kopi Rebo pernah dibahas bahwa setiap PUK harus mengadakan pertemuan rutin dan rapat rutin.

Pertemuan rutin adalah acara ngumpul bersama yang dilakukan secara periodik, baik mingguan maupun bulanan. Pada kesempatan ini pengurus dapat menyampaikan progres apapun tentang keorganisasian.

Jika bisa terkumpul banyak peserta maka informasi yang disampaikan semakin utuh dan sesuai dengan apa yang sebenarnya, karena jika harus disampaikan secara estafet maka sangat rawan adanya penambahan maupun pengurangan informasi dan rawan salah penyampaian. Di sini juga bisa disampaikan transparasi keuangan yang memang hanya boleh diketahui anggota dan tidak sembarang ditempel di tempat terbuka.

Pada kesempatan ini anggota juga bisa curhat atas apa yang terjadi di lokasi kerjanya secara langsung untuk mendapatkan solusi jika menghadapi sebuah kasus. Dengan adanya komunikasi dua arah seperti ini lambat laun akan ada keterikatan emosional antara pengurus dan anggota, jika sudah demikian maka pengurus akan mudah untuk menggerakkan anggota untuk berjuang bersama.

Lokasi pertemuan rutin bisa dimana saja tidak harus didalam ruangan atau sewa gedung yang terpenting dilokasi tersebut semua bisa berbaur tanpa sekat.

Rapat rutin adalah pertemuan yang diadakan khusus membahas kasus kasus yang dihadapi untuk menentukan konsep dan strategi dalam advokasi, sehingga pada rapat rutin yang harus mengikuti adalah para pengurus.

Pertemuan rutin dapat dimodifikasi,misal dengan membentuk komunitas komunitas berbasis hobby misal komunitas sepeda, catur, volly, senam, memancing, musik dan lain lain.

Informasi informasi perburuhan dapat disampaikan secara santai namun dapat dengan mudah ditangkap oleh anggota yang pada akhirnya mampu menggerakkan anggota untuk terus terhubung dengan organisasi.

Jika dua hal ini sudah selesai di tingkat PUK maka bisa dilanjutkan ditingkat PC, KC dan DPW untuk bisa lebih menguatkan perjuangan ditingkat Kab/Kota hingga Provinsi. (Khoirul Anam)