Sebagai Anggota DPR, Obon Tabroni Tetap Loyal Menyuarakan Aspirasi Kelas Pekerja

Purwakarta, KPonline – “Dalam proses penyusunan draf Omnibus Law berkaitan dengan RUU Cipta Lapangan Kerja, hampir 170 orang tim yang dibentuk, buruh tidak dilibatkan,” ucap Obon Tabroni selaku anggota Komisi IX DPR-RI dalam sidang paripurna II di Gedung DPR/MPR RI. Rabu (22/1).

Obon pun menambahkan bahwa negara ini merdeka bukan dengan satu kelompok. Negara merdeka dengan banyak orang yang berkontribusi untuk itu dan salah satunya adalah buruh.

Bacaan Lainnya

Begitulah Obon Tabroni. Dalam Statementnya di sidang tersebut, jiwa dan kepribadiannya masih terlihat sebagai seorang buruh.

Sebelum menjadi anggota legislatif, Obon adalah salah satu kader terbaik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Kapasitas beliau dalam menyuarakan aspirasi pekerja tidak perlu diragukan lagi dan rasanya perlu dicontoh atau menjadi parameter bagi anggota FSPMI.

Rancangan Undang-undang “Omnibus Law” Cipta Lapangan Kerja karya pemerintahan Jokowi, akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR-RI. Bila buruh tidak dilibatkan dalam proses pembuatannya, bisa saja program pemerintah tersebut hanya ditujukan untuk kepentingan sepihak.

Suatu hal yang tidak menggembirakan tentunya bagi kelas pekerja atau kaum buruh. Dimana ujung-ujungnya, mereka kembali harus dihadapkan dengan suatu kebijakan yang bisa memiskinkan mereka secara struktural.

“Jika Undang-undang ini dibicarakan atau didiskusikan dalam pembahasannya, tolong teman-teman buruh juga dilibatkan,” harap Obon Tabroni.

Apalah artinya pabrik-pabrik, apalah arti mesin-mesin produksi, kalau tidak ada buruh yang mengisi dan menggerakkan itu semua.

Pos terkait