Satria Putra Resmi Jadi Anggota Dewan Pengupahan Riau Periode 2026–2029, FSPMI Tegaskan Komitmen Perjuangkan Upah Layak

Satria Putra Resmi Jadi Anggota Dewan Pengupahan Riau Periode 2026–2029, FSPMI Tegaskan Komitmen Perjuangkan Upah Layak

Pekanbaru, KPonline–Perjuangan kaum buruh di Provinsi Riau memasuki babak baru. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau, Satria Putra, resmi mendapat amanah sebagai Anggota Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Riau Periode 2026–2029.

Kepercayaan tersebut menjadi momentum penting bagi gerakan buruh di Riau untuk memperkuat perjuangan mewujudkan sistem pengupahan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja. Amanah itu lahir dari dukungan dan dorongan seluruh elemen FSPMI di Provinsi Riau, mulai dari jajaran pengurus Konsulat Cabang (KC) FSPMI di delapan kabupaten/kota hingga ribuan anggota FSPMI yang selama ini konsisten mengawal perjuangan organisasi.

Bagi FSPMI, kehadiran perwakilan buruh di Dewan Pengupahan bukan sekadar mengisi kursi keanggotaan. Lebih dari itu, posisi tersebut merupakan amanah untuk memastikan suara pekerja menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan pengupahan di Provinsi Riau.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya membawa aspirasi dan harapan ribuan buruh di Provinsi Riau. Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi maupun organisasi semata, tetapi demi terwujudnya upah yang layak dan kehidupan yang lebih sejahtera bagi seluruh pekerja,” tegas Satria Putra.

FSPMI Riau menegaskan akan mengawal setiap pembahasan pengupahan berdasarkan data yang objektif, regulasi yang berlaku, serta kondisi riil kehidupan pekerja di lapangan. Organisasi juga berkomitmen mendorong kebijakan pengupahan yang mampu menjawab kebutuhan hidup layak, mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, produktivitas, dan prinsip keadilan bagi pekerja maupun dunia usaha.

Selain memperjuangkan kebijakan upah minimum yang berkeadilan, FSPMI juga akan terus mengawal penerapan struktur dan skala upah di perusahaan agar dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk penghargaan terhadap masa kerja, kompetensi, dan produktivitas pekerja.

Dukungan terhadap Satria Putra datang dari seluruh jajaran Konsulat Cabang FSPMI di delapan kabupaten/kota yang menyatakan siap mengawal perjuangan tersebut melalui konsolidasi organisasi, penyampaian data dan kondisi faktual di lapangan, serta penguatan aspirasi anggota di masing-masing daerah.

Soliditas organisasi menjadi modal utama dalam memastikan setiap kebijakan yang dibahas di Dewan Pengupahan tetap berpijak pada realitas yang dihadapi para pekerja di berbagai sektor industri, mulai dari perkebunan, manufaktur, jasa, hingga sektor strategis lainnya di Provinsi Riau.

Periode 2026–2029 dinilai menjadi momentum strategis bagi gerakan buruh di Riau. Dengan hadirnya keterwakilan FSPMI di Dewan Pengupahan Provinsi, perjuangan buruh tidak hanya dilakukan melalui penyampaian aspirasi dari luar, tetapi juga melalui partisipasi aktif dalam proses perumusan kebijakan yang menyangkut kesejahteraan pekerja.

FSPMI Riau menegaskan bahwa perjuangan organisasi tidak berhenti pada penetapan upah minimum setiap tahun. Lebih dari itu, FSPMI akan terus mengawal berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan hak-hak normatif, serta terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan bermartabat.

“Dengan dukungan seluruh pengurus Konsulat Cabang FSPMI di delapan kabupaten/kota serta seluruh anggota FSPMI se-Provinsi Riau, kami akan menjalankan amanah ini secara maksimal. Kami berkomitmen mengawal setiap kebijakan pengupahan agar benar-benar memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh di Provinsi Riau,” tutup Satria Putra.

Amanah yang diemban Satria Putra menjadi harapan baru bagi ribuan pekerja di Provinsi Riau. FSPMI meyakini bahwa perjuangan yang dilakukan secara terorganisir, konsisten, dan berbasis data akan memperkuat posisi buruh dalam mewujudkan sistem pengupahan yang lebih berkeadilan serta kehidupan yang semakin sejahtera bagi seluruh pekerja.