Jakarta, KPonline – Bertempat di Ruang Dialog Sosial Gedung B Lt.8 Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, digelar audiensi antara PP SPLP FSPMI dan DPP FPE KSBSI dengan Direktur Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Rabu, 8 Juli 2026.
Pantauan koran perdjoeangan Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP SPLP FSPMI, Supriyanto, Sekretaris Umum PP SPLP FSPMI, Ganang, S.H., M.H., C.Me, Ketua Umum DPP FPE KSBSI, Nikasi Ginting, Presiden DEN KSBSI, Elly Rosita Silaban, Perwakilan manajemen PT CNGR, Agustanto Imam Suprayogi dan beberapa perwakilan lainnya.
Kehadiran dua konfederasi besar bersama manajemen menunjukkan keseriusan semua pihak menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi.
Agenda utama audiensi adalah membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Nadesico Nickel Industry Morowali Utara yang menimpa anggota PUK SPLP FSPMI dan PUK FPE KSBSI.
Diskusi berlangsung intens untuk mencari jalan tengah terbaik bagi pekerja terdampak, sekaligus memastikan prosesnya sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.
Setelah dilakukan audiensi dan diskusi panjang yang dipimpin Decky Haedar Ulum, Direktur KPPHI Kemenaker RI, akhirnya dibuat kesepakatan bersama terkait PHK di PT Nadesico Nickel Industry yang ditanda tangani oleh masing-masing pihak.
Kesepakatan ini menjadi titik temu antara serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah sebagai mediator. Poin-poin detail kesepakatan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak.
PP SPLP FSPMI dan DPP FPE KSBSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut agar hak-hak anggota terpenuhi dan tidak ada pekerja yang dirugikan. (Yanto)