‘Samsung Pasien’ Ala Direktur Hukum Jamkeswatch M Nurfahroji

Babelan, KPonline – Seperti ini mungkin nasib menjadi rakyat kecil, sakit pun masih sulit untuk mendapatkan hak sehatnya. Pasien atas nama Asmah, yang sebelumnya sudah dua kali masuk ke IGD salah satu rumah sakit swasta di Bekasi dan tidak mendapatkan perawatan.

Untuk ketiga kalinya Asmah yang mengalami gangguan sesak nafas dan jantung ini masuk lagi ke IGD, salah satu keluarga juga berinisiatif melaporkan ke relawan Jamkeswatch Utara. Atas laporan dari pihak keluarga pasien ini akhirnya relawan Jamkeswatch melakukan progres sehingga Asmah mendapatkan perawatan yang baik.

Bacaan Lainnya

Ketika ada masyarakat di Kampung Kebalen, Babelan yang sakit kemudian melakukan pelaporan atau pengaduan langsung kepada bang Oji, yang kemudian langsung ditindak lanjuti oleh kawan-kawan Jamkeswatch untuk dilakukan pendampingan di rumah sakit.

Menanggapi kasus ini, Direktur Hukum relawan Jamkeswatch menyampaikan, “Tidak boleh ada orang sakit yang tidak mendapatkan pelayanan di rumah sakit, tidak boleh ada rakyat miskin menjerit karna beban hutang untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit.”

Oleh karena itu, menyadari pentingnya jaminan sosial kesehatan ini, Direktur Hukum Jamkeswatch Nasional M. Nurfahroji selalu giat melakukan, advokasi sosialisasi dan kunjungan kepada pasien yang sudah pulang dari rumah sakit.

Setelah pendampingan pasien yang dilakukan relawan Jamkeswatch terhadap warga atas nama Asmah dari kampung Kebalen, RT.02/03, Kebalen, Babelan ini, Asmah merasa banyak manfaat yang didapatkannya. Ditambah lagi M Nurfahroji, SH juga melakukan kegiatan ‘Samsung’ samperin langsung pasien paska keluar dari rumah sakit sebagai bentuk perhatian.

“Melakukan komunikasi lanjutan berupa sosialisasi dan edukasi, agar warga masyarakat lebih paham akan pentingnya memahami aturan jaminan kesehatan, hingga prosedur pelayanan kesehatan.” Ujar M Nurfahroji, SH kepada Koran Perdjoeangan.com
Di sisi lain, pihak keluarga Asmah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Hukum relawan Jamkeswatch ini, “Alhamdulillah, setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan jaminan pasien pun telah selesai di proses oleh keluarga pasien. Saya merasa berterimakasih banyak kepada Jamkeswatch yang telah mendampingi selama di rumah sakit sampai pulang ke rumah oleh relawan Jamkeswatch.”

Kini masyarakat semakin menyadarai bagaimana pentingnya untuk segera mendaftarkan diri, dan keluarganya menjadi peserta jaminan kesehatan nasional.

(Jim).

Pos terkait