Said Iqbal : KSPI Akan Gelar Aksi Damai ke Komnas HAM dan Mahkamah Konstitusi

 

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/05), Konferensi pers ini dihadiri langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal dan didampingi oleh Muhammad Rusdi (Ketua Harian KSPI), Ramidi (Sekjend KSPI), Didi Suprijadi (Ketua Majelis Nasional KSPI) dan juga Kahar S. Cahyono (Ketya Departemen Komunikasi dan media KSPI).

Bacaan Lainnya

Disampaikan, rencananya KSPI akan menggelar aksi solidaritas ke Komnas HAM pada rabu (29/5) sekitar pukul 13.00 untuk mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kematian penggunjuk rasa pada tanggal 22 Mei 2019 dan kematian ratusan petugas KPPS. Hal ini diperlukan agar proses pemilu endingnya diterima oleh semua pihak. Komnas HAM diharapkan dapat mengungkap kasus ini agar masalah ini selesai dengan tuntas dan tidak berdampak lebih lanjut.

Setelah aksi ke Komnas HAM, sehabis lebaran KSPI juga akan melanjutkan aksi ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).

“KSPI akan mendampingi Prabowo – Sandi selama persidangan sengketa Pilpres, untuk mengawal langkah konstitusi yang diambil Prabowo – Sandi.” ujar Muhammad Rusdi membuka konferensi pers ini.

“Kami KSPI mengapresiasi langkah Kapolri untuk membentuk tim pencari fakta namun kami mengharapkan dibentuk juga ‘Tim Independen’ karena terindikasi ada pelanggaran HAM berat atas tragedi 21 – 22 Mei 2019, agar demokrasi kita tidak tercederai. Kalau hal ini tidak bisa diselesaikan akan kami laporkan ke Konfederasi Serikat Buruh Sedunia. Karena Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. KSPI juga menolak berita-berita hoax karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Said Iqbal.

(RJ).

Pos terkait