Said Iqbal Kritisi Tentang Perpanjang Durasi BLT Pekerja

Jepara, Kponline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai mustahil wacana pemerintah yang akan memperpanjang durasi penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh/pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta, Rabu (9/9/2020).

Seperti yang dilansir oleh okezone.com pada Senin (7/9/2020) bahwa pemerintah berencana hendak memperpanjang durasi penyaluran program BLT bagi buruh/pekerja dengan upah dibawah Rp 5 juta sampai kuartal I-2021. Seperti yang marak diberitakan sebelumnya bahwa stimulus tersebut sebelumnya telah ditetapkan akan berakhir pada Desember 2020.

Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami krisis ekonomi bahkan bisa dikatakan berada pada ambang resesi ekonomi akibat dari Covid-19.

Said Iqbal mengibaratkan hal tersebut seperti janji surga yang bertujuan untuk meredam buruh yang saat ini banyak yang upahnya dipotong oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Enggak mungkin turunnya konsumsi ditutup dari APBN semuanya. Hal yang mustahil. Jadi ini lebih janji surga saja, meredam buruh,” kata Said Iqbal, Senin (7/9/2020).

Dia menegaskan bahwa ada beberapa hal yang harusnya diperhatikan secara serius oleh pemerintah saat ini. Hal yang dimaksud meliputi bagaimana meningkatkan penanganan Covid-19, bagaimana penyusunan konsep pencegahan PHK massal serta menaikan upah minimum di 2021 sekurang-kurangnya sebesar 8%.

“Yang dibutuhkan adalah cegah peningkatan corona, roadmap pencegahan PHK dan naikan upah minimum 2021 sebesar 8% untuk tetap menjaga daya beli buruh,” ujar Said Iqbal, Senin (7/9/2020).

Selain itu, Said Iqbal juga mengatakan dengan kenaikan upah minimum yang sekurang-kurangnya 8% bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus sebagai upaya untuk melakukan recovery ekonomi. Maka dari itu, KSPI akan menginstruksikan seluruh kadernya yang duduk di dalam Dewan Pengupahan di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum 2021.

Meskipun program subsidi upah akan ada lagi pada tahun 2021 dan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun mengenai detail dan mekanisme penyaluran subsidi bagi buruh/pekerja belum bisa diungkapkan.

“Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden dikutip okezone.com, Senin (7/9/2020). (Ded)