Sahur Perlawanan 309 Buruh Smelting yang ter-PHK

Jakarta, KPonline – Di hari ke 19 Ramadahan ini, tepatnya pukul 03.10 wib, hampir 200 rekan buruh PT Smelting yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), sudah berada di gerbang Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka melakukan Sahur On The Road di pintu gerbang Kemenaker RI, Jakarta.

Demi sebuah perjuangan dan keadilan. Mereka yang sudah sebulan lebih aksi di Jakarta ini datang dari Gresik, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Sampai saat ini, panggilan pihak Kemenaker kepada Manajemen PT Smelting untuk berunding tidak di gubris. Seolah negara tidak ada wibawa dihadapan pengusaha hitam. Begitu juga panggilan DPRD Jawa Timur. Seperti dipandang sebelah mata oleh manajemen PT Smelting.

Lima bulan sudah mereka berjuang, tanpa mendapatkan gaji dan diputus segala fasilitas yang mereka dapatkan.

Sudah 1 bulan lebih mereka aksi di Jakarta. Meninggalkan anak dan istri yang berharap ada sebuah harapan kemenangan yang didapat.

Suasana sahur bersama di Kemnaker. Ini adalah bentuk perlawanan buruh PT Smelting terhadap ketidakadilan yang mereka hadapi.

Oh Negeriku…

Inilah kondisi ketika hegemoni pemilik modal begitu kuat, sehingga pemerintahku hanya dipandang sebelah mata oleh mereka yang rakus dan para penindas.

Inilah konsekuensi pahit, ketika pemerintah kita mengagung-agungkan investasi dalam pembangunan. Menganggap bahwa investor adalah malaikat yang akan membawa Indonesia sejahtera namun mengabaikan rasa kemanusiaan dan keadilan.

Sehingga tugas kitalah untuk terus mendorong wibawa pemerintah dan juga membuat pemerintah serius dan tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal.

PT. Smelting yang sahamnya di miliki Mitsubishi Jepang sekitar 80% dan Freeport 20%, harus menghormati pemerintah Indonesia. Jika tidak maka Nasionalisasi Smelting menjadi sebuah pilihan lain.

Persoalan yang berawal dari pelanggaran berulang kali yang dilakukan perusahaan terhadap kesepakatan kenaikan upah yang sudah disepakati ini, kemudian mendorong buruh Smelting melakukan aksi mogok pada akhir Januari 2017, menuntut komitmen manajemen pada kesepakatan bersama bisa dilaksanakan sesuai perjanjian.

Bukan komitmen yang didapatkan, perusahaan malah melakukan PHK terhadap 309 anggota yang sedang berjuang menuntut hak-haknya yang sudah disepakati.

Pelanggaran kesepakatan oleh manajemen Smelting tersebut memperlihatkan bahwa Perusahaan-perusahaan besar dan terlebih asing yang beroperasi di Indonesia cenderung arogan dan mengabaikan kesepakatan dan hukum yang berlaku di negara kita.

Pemerintah Indonesia harus tegas agar kedaulatan bangsa dan kesejahteraan buruhnya tidak diinjak injak oleh Neo Compeni tersebut. Pengalaman pahit dan panjang, dimana 350 tahun dijajah oleh VOC (Compeni), harus menjadi pelajaran bahwa yang selama ini menjajah Indonesia adalah Compeni/Perusahaan.

Semoga Allah memberkahi perjuanganmu kawan.

#SahurOnTheRoad
#Kemenaker

 

Pos terkait