Ribuan Member Investasi SDP Cemas, Uang Milyaran Milik Mereka Belum di Kembalikan

Karawang,KPonline – Ratusan korban investasi SDP (Seven Days Profit) mulai meluapkan emosinya di Group WhatsApp yang dibuat oleh salah satu Agen dari SDP dengan jumlah 800 mitra/ member. Rabu (25/11/2020)

Uang milyaran rupiah milik member SDP belum juga di bayarkan sesuai dengan tanggal yang dijanjikan Owner SDP yaitu pada 25 November 2020,

Bacaan Lainnya

“Belum satupun dana Mitra yang dikembalikan dengan alasan bahwa dana titip modal dari para mitra yang mencapai puluhan milyar telah habis di pertaruhkan di Trading Crypto Currency” Ungkap salah seorang member SDP yang tidak mau di sebutkan namanya

Namun para mitra anggota SPD menurut penuturannya tidak percaya begitu saja, bahkan ada yang akan mengancam Owner untuk dilaporkan ke pihak berwajib

Para mitra terus mendesak owner untuk membuat rekaman video yang berisikan permohonan maaf, bertanggungjawab sepenuhnya untuk mengembalikan dana titip modal semua mitra yang tergabung di SDP sesuai dengan iklan promosi yang mereka buat serta memperlihatkan rekening koran miliknya.

Koranperdjoeangan yang mencoba menghubungi owner SDP belum berhasil menghubungi, sementara beberapa agen dan mitra berencana untuk mendatangi rumah owner atas nama Likusman (Dangli Garasindo) yang beralamat Jl. Raden Fatah No. 43 Rt. 017 / 003 Kel. Pagar Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu, namun hal tersebut belum terealisasi kerena kendala biaya transportasi yang belum ada serta jarak yang jauh.

Salah satu agen serta admin SDP lewat sambungan telp WhatsApp mengatakan jumlah mitra yang tergabung di SDP lebih kurang 10.000 mitra yang tersebar di seluruh nusantara dengan taksiran total dana yang diinvestasikan -+ 30 Milyar, sedangkan jumlah Agen ada sekitar 15 Agen termasuk Owner itu sendiri.

Para mitra yang jadi korban hanya meminta uang titip modal mereka dikembalikan sesuai janji dari Owner yang tertuang pada Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan terlihat juga dalam Surat Pernyataan tersebut ditandatangani oleh 4 orang saksi yang merupakan Agen SDP yaitu Sobri, M. Shaleh, Syahril Hamdani serta Wike Novalia.

Menurut member SDP mengatakan bahwa dana titip modal mitra berkisar dari Rp. 500.000 hingga ada salah satu mitra yang menitipkan dana Rp. 400.000.000.

Bagi member yang menitipkan dananya di SDP maka akan mendapatkan profit 2%/ hari dan hasil profit tersebut ditransferkan langsung ke rekening tiap2 mitra setiap seminggunya. Contoh untuk mitra yang menitipkan modal investasi Rp. 5.000.000, maka profit yang didapat sebesar Rp. 100.000,-/ hari atau Rp. 700.000,-/ minggu, artinya selama bergabung 2 bulan maka profit yang didapatkan sebesar Rp. 5.600.000,- atau lebih besar dari modal yang dititipkan.

SDP juga menerapkan sistem pembagian keuntungan layaknya MLM, bagi sponsor / orang yang mengajak member, maka akan mendapatkan komisi 10% dari total dana yang di investasikan mitra yang dia bawa, jadi apabila ada mitra yang bergabung dengan titip dana Rp. 5.000.000, maka sponsor ini akan transfer ke rekening agen sebesar Rp. 4.500.000,-.

Setelah uang tersebut ditransfer ke para Agen SDP, Agen SDP sendiri mendapatkan komisi lebih kecil dari sponsor yaitu 5%. Kemudian dana titip modal di Agen akan di tukarkan voucer Crypto currency hanya sebesar Rp. 4.250.000,- karena setelah dipotong 5% yang merupakan komisi yang bisa langsung dinikmati Agen itu sendiri sebesar Rp. 250.000,-. Selanjutnya setelah dana titip modal tersebut ditukarkan agen, kemudian agen akan mengirimnya ke owner selaku pelaku tradingnya

(PNJ)

Pos terkait