Ribuan Buruh Lumpuhkan Purwakarta, Fuad: Ini Baru Pemanasan.

Purwakarta, KPonline – Buruh Purwakarta mulai bereaksi keras atas kebijakan pemerintah yang menetapkan upah minimum berdasarkan PP No 78 Tahun 2015. Menurut kaum buruh, implementasi dari Peraturan tersebut sangat merugikan buruh.

Sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut, ribuan buruh yang tergabung dalam FSPMI Purwakarta melakukan long march menuju Kantor Disnaker Purwakarta, Rabu (26/10). Dalam aksi ini, buruh mendesak PP No 78 Tahun 2015 dicabut, dan upah minimum Purwakarta tahun 2017 naik 650 ribu.Selain menuntut kenaikan UMK, buruh di Purwakarta menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan untuk menetapkan upah sektoral, berdasarkan jenis usaha.

Bacaan Lainnya

Saat long march berlangsung, buruh sempat memblokade jalan raya Purwakarta-Bandung. Aksi pemblokadean jalan oleh para buruh ini dilakukan dengan mendorong sepeda motor mereka memasuki jalan tol sejak dari pintu gerbang Tol Sadang hingga kantor Dinas Tenaga Kerja Purwakarta yang berjarak kurang lebih tiga kilometer.

Akibatnya, arus lalu lintas Purwakarta-Bandung lumpuh.

Dalam orasi mereka, buruh menilai upah yang diterima saat ini sudah tidak memadai. Apalagi kebutuhan pokok terus naik.

Meskipun aksi ini membuat beberapa saat arus lalu linta Purwakarta – Bandung lumpuh untuk beberapa saat, tetapi Ketua KC FSPMI Purwakarta mengatakan ini baru pemanasan. Pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar. Bahkan jika perlu melakukan mogok daerah jika tuntutannya tidak dipenuhi.

“Hari ini kita baru pemanasan. Saya yakin besok-besok kita akan lakukan yang lebih besar. Aksi tahun ini mengingatkan kami atas kebangkitan FSPMI Purwakarta tahun 2012 yang lalu, ketika kami dengan kekuatan masa kurang lebih 60 ribu buruh melumpuhkan Purwakarta secara total untuk menuntut upah layak. Semua itu kita lakukan karena keberanian mengambil resiko,” tulis Ketua KC FSPMI Purwakarta Fuad di akun faceboknya. (*)

Pos terkait