Bekasi, KPonline – Ribuan buruh dari berbagai penjuru Kota Bekasi hari ini, Kamis (30/10/2025), menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran berkonvoi dengan berjalan kaki dan mengendarai sepeda motor mengiringi mobil komando menuju Kantor Wali Kota Bekasi.
Ketua Forum Komunikasi Kota Bekasi, Heru Purdiyanto, S.H., dalam orasinya menegaskan bahwa aksi kali ini tidak hanya menyoal kenaikan upah, tetapi juga menyuarakan desakan agar Pemerintah Kota Bekasi segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Tuntutan kita hari ini tidak hanya soal upah. Kami juga meminta Pemkot Bekasi memperbarui Perda Ketenagakerjaan yang sudah hampir satu dekade tidak mengalami perubahan,” ujar Heru di atas mokom di tengah kerumunan massa.
Selain itu, Heru juga menyoroti keberadaan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Ia menyebut banyak buruh kehilangan kepastian kerja dan masa depan akibat sistem tersebut.
“Outsourcing harus dihapus. Pekerja tidak punya masa depan dengan sistem seperti ini,” tegasnya.
Dalam orasinya, Heru turut meminta agar upah anggota dewan dan pejabat pemerintah kota dipotong, dan hasilnya dialokasikan untuk anggaran kesehatan masyarakat, sebagai bentuk keadilan sosial di tengah kesenjangan ekonomi yang masih lebar.
Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga siang hari, massa buruh masih bertahan di sekitar Kantor Wali Kota Bekasi (Rojali)
Ribuan Buruh Kepung Kantor Wali Kota Bekasi Tuntut Revisi Perda Hingga Hapus Outsourcing