Pasuruan, KPonline – Sejarah telah tercipta ketika Exco Partai Buruh secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Pasuruan, Ahad (14/5/2023) malam.
Meskipun sempat tertunda sekitar 5 jam karena adanya keterlambatan migrasi data SIPP ke SIPOL nya KPU masih belum seratus persen, akhirnya pukul 19.49 WIB Partai Buruh secara simbolis diterima oleh staf dan anggota KPU Kabupaten Pasuruan dengan pengalungan syal.
Nampak pengurus dan puluhan simpatisan Partai Buruh masih setia mengawal proses pendaftaran Bacaleg di KPU yang beralamat di Jl. Soedarsono No. 1 Pogar, Kec. Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam Konferensi pers nya Ketua Exco Partai Buruh, Memed Hermanto, S.H. menginginkan adanya pesta demokrasi di tahun 2024 akan berlangsung jujur dan adil.
“Kami merasakan bahwasanya Pemilu yang dari tahun ke tahun itu kurang berlaku adil dan kurang berlaku jujur dengan banyaknya praktek politik uang” ungkapnya.
Oleh karena itu kami menegaskan sebagai partai Buruh, partai yang hadir melalui suatu gerakan persatuan Buruh yang ada di Kabupaten Pasuruan menolak adanya politik uang atau money politic.
“Tentunya inilah yang akan menjadikan pemimpin-pemimpin atau anggota Legislatif yang melahirkan suatu kebijakan yang tidak pro kepada Buruh dan rakyat” jelas Memed.
Kami ketahui bahwasanya sebagai pekerja, sebagai buruh kami dihadapkan kepada regulasi atau aturan yang tidak pro terhadap Buruh.
“Undang-undang Omnibuslaw no.6 tahun 2023 tentang cipta kerja yang sebelumnya UU no.11 tahun 2020. Undang-undang yang telah menyengsarakan kaum buruh.
Oleh karena itu, kami Partai Buruh hadir untuk merubah kebijakan, merubah suatu sistem, merubah regulasi yang ada di negara kita.
“Kami yang ada di kabupaten Pasuruan tentunya mempunyai cita-cita. Memang di wilayah kabupaten Pasuruan cukup signifikan. Anggota kami di Perusahaan-perusahaan sekitar berjumlah tiga puluh ribuan. Oleh karena itu kami menargetkan total 6 kursi dari masing-masing dapil.
Tentunya ini merupakan pekerjaan yang keras bagi kami, menjadikan hal ini harus kita lalui secara bersama-sama.
“Sebagai partai baru kami tegaskan lagi bahwasanya kami menginginkan pemilu yang jujur dan adil, pemilu yang akan memberikan manfaat yang sebasar-besarnya bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Pasuruan” Unarnya.
Kita ketahui bahwasanya pemimpin-pemimpin kita atau orang yang selama ini kita beri amanah, ketika hal itu terjadi sama sekali tidak memberikan perlindungan secara pasti kepada kami.
“Perlindungan atau jaminan upah, jaminan kerja, jaminan sosial yang nantinya itu menjadi hak mutlak atau hak wajib untuk kita perjuangkan” Tutupnya.
(Dede Faisal RA)