Bandung,KPonline -Purwakarta, Cianjur, Sukabumi dan Kota Bekasi melalui rapat pleno berhasil merekomendasikan angka Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2019 dan hanya menunggu keluarnya Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat.
Selamat kepada teman-teman buruh Cianjur,Purwakarta,Sukabumi dan Kota Bekasi walaupun Bekasi belum ada angka rekomemdasi dari Wali Kota.
Merujuk keberhasilan teman – teman buruh tersebut di atas apakah tidak akan menjadi cambukan untuk daerah – daerah lain yang belum mendapatkan UMSK?
Harus nya hal ini menjadikan PR untuk buruh-buruh yang belum bisa menikmati UMSK.
Keberhasilan mereka untuk mendapatan UMSK bukan lah tanpa perjuangan dan pengorbanan yang panjang dan melelahkan serta do’a dan ikhtiar.
Di atas kertas kalau kita merujuk kepada PERMENAKER no 15 tahun 2018 memang akan lebih sulit di dapatkan melihat begitu kompleknya terkait variabel – variabel yang di syaratkan sebagai regulasi agar UMSK bisa di dapatkan, tetapi apakah perjuangan harus terhenti di karenakan payung hukum yang bisa di bilang sangat menyulitkan? di situlah harus nya setiap elemen buruh bersatu menyatukan ide dan gagasan duduk bersama serta enyahkan ego dan kepentingan.
PERMENAKER adalah produk hukum dan akan ada celah ketika produk hukum tersebut tidak bisa di tembus, kita bisa lihat UMSK Banten mereka tidak merujuk ke PERMENAKER 15 tetapi dengan kesepakatan antara SP /SB dan APINDO mereka bisa mendapatkannya tanpa merujuk ke PERMENAKER 15 kenapa mereka bisa kita tidak.
Di sini bukan masalah nominal UMSK yang berkisar antara 1 % s/d 5% akan tetapi lebih ke bagaimana kita berjuang untuk mendapatkan UMSK tersebut dan perkara berhasil atau tidak itu hal lain.
Untuk mendapatkan secarik kertas SK Gubernur terkait UMSK perlu di akui Bandung khusus nya mengalami progres yang menurun di lihat dari segi pergerakan serta perjuangan untuk mendapatkan upah sektoral tidak terlihat.
dan hilal UMSK Bandung tahun 2019 tertutup awan kelabu.
Bulan Maret pun akan berakhir dan batas rekomendasi upah sektoral akan di tutup dan kita masih duduk manis, akibatnya??
Kita bertanya tanya kapan UMSK di Bandung Raya ini akan lahir”.
“Ketika urat nadi di putus maka mati lah kita.
urat nadi buruh adalah upah”.***
kontributor-zenk/Bandung