Ratin Garda Metal FSPMI Bogor, Apa Saja yang Dibahas?

Bogor, KPonline – Bertempat di daerah Cileungsi, Garda Metal Bogor Raya, melakukan Rapat Rutin (Ratin) yaitu tiap 2 bulan sekali yang dihadiri hampir 200 anggota garda metal dari berbagai wilayah di Bogor, seperti wilayah Cileungsi, Gunung Putri, Wana Herang, Cibinong dan Ciawi. Semua berkumpul di lapangan bola Cileungsi.

Acara dimulai jam 10.00 WIB yang langsung dibuka oleh Ketua Divisi Aksi Garda Metal Bogor Kipung. Dia menyampaikan kepada semua Garda Metal yang hadir diratin ini yaitu terkait aksi tanggal 9, 10 dan seterusnya akan padat dengan intruksi organisasi.

Bacaan Lainnya

“Kawan kawan bisa lihat bahwa FSPMI sudah mulai berani saat ini, FSPMI sudah mengeluarkan taringnya kembali dan mencoba mengeluarkan nyalinya kembali dengan mengeluarkan intruksi aksi lapangan bukan virtual lagi,” kata Kipung.

Di sela acara juga Kipung mengingatkan dan mengevaluasi kembali saat aksi 26 & 27 Oktober kemarin yang begitu banyaknya kekurangan dari anggota Garda Metal dan berharap tidak terjadi lagi di aksi selanjutnya.

Ananto selaku Pangkorda Garda Metal Bogor menambahkan soal aksi selanjutnya yaitu pada 9 November 2021 bahwa kepala daerah manapun itu takut membuat SK atau merekomendasikan UMSK. Sanksinya pun jelas mulai dari pembekuan dan pemberhentian kepala daerah, karena ada surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri.

“Akhirnya mau tidak mau kita harus aksi ke gedung kementrian dalam negeri,” ungkap Ananto.

Dirinya berharap setiap koordinator area (korea) untuk bisa memberangkatkan anggotanya.

Di ratin Garda Metal selain dihadiri oleh anggota Garda Metal Bogor juga dihadiri oleh Ketua KC FSPMI Bogor dan seluruh perangkat Pimpinan Cabang.

Komarudin selaku ketua KC FSPMI Bogor sempat diwawancarai oleh media tentang persiapan aksi 9 dan 10 November 2021.

“Untuk aksi tanggal 9 semua element FSPMI sudah membuat surat pemberitahuan di daerah masing –masing dan aksinya akan dipusatkan di kementerian Mentri Dalam Negeri agar mencabut surat edaran yang mengintruksikan kepada pemerintah daerah se Indonesia untuk tidak mengeluarkan rekomendasikan ataupun SK tentang upah. Kalaupun mengeluarkan SK tentang upah tetapi harus berdasarkan PP 36 dan UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020,” ujar Komarudin.

“Di situ kita menolak dengan kencang supaya Bupati punya keberanian untuk meng SK kan upah 2022 dan 2021 maka kita tuntutannya kepada menteri dalam negeri agar mencabut surat edaran tersebut. Dan aksi akan berlanjut terus sampai menteri dalam negeri benar-benar mencabut surat edaran yang sudah dilayangkan,” tambahnya.

“Kemudian aksi di tanggal 10 itu dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia dengan tuntutan adalah pertama tetapkan UMSK 2021, kedua tetapkan upah minumum kabupaten tahun 2022 dengan naik sebesar 10%, ketiga cabut UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020, ke empat tetapkan PKB tanpa Omnibus Law,” tutup Komarudin.

Banyak hal yang disampaikan oleh pengurus Pimpinan Cabang dan Konsulat Cabang tentang kegiatan FSPMI, sosialisasi Partai Buruh dan penguatan organisasi terkait aksi yang akan dilanjutkan ke depannya.

“Keaktifan sebagai anggota Garda Metal sebagai garda terdepan di kala aksi sangatlah dibutuhkan sebagai pilar karena duduk dalam meja perundingan masa sekarang sangatlah kecil untuk mendapatkan point,” tutur Teti Supianti sebagai pimpinan cabang aneka industry (PC SPAI FSPMI) yang hadir sebagai tamu undangan.

Banyak pesan yang disampaikan buruh bahwa sebagai pekerja saat ini meras dimiskin kan, awal tahun 2015 dengan PP 78 ditambah lagi dengan omnibus law yang hanya membahas kenaikan UMP, ditambah lagi dengan PP 35 dan 36.

“Surat Edaran Mendagri untuk kepala daerah yang menjadi dilema buat kepala daerah yang ancamannya pemecatan apabila tidak mengikuti edaran mendagri. Karena lahirnya kebijakan-kebijakan itu semua lahir dari prodak politik, mau tak mau buruh harus bertarung di parlemen maka lahirlah Partai Buruh,” tegas Supri Izhar selaku Ketua PC SPL FSPMI Bogor.

Ratin ini sebagai salah satu penyemangat kebersamaan kawan kawan berseragam merah hitam yaitu Garda Metal untuk kembali bangkit melawan ketidak adilan bagi buruh khususnya anggota FSPMI. (Ahdian)

Pos terkait