RAT KopKar PT. HAIER : Bersama Mewujudkan Kesejahteraan Anggota

Bekasi, KPonline – Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengelolaan koperasi membutuhkan kelengkapan organisasi.

Kelengkapan organisasi yang paling penting dalam koperasi adalah rapat anggota, sebagaimana di amanatkan pasal 22 Undang-Undang 25/1992.

Untuk melaksanakan amanat tersebut Koperasi Karyawan (KopKar) Pt.Haier Electrical Appliances Indonesia menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bertempat di Hotel Prime Biz Cikarang, Minggu (21/03/2021).

Menurut Ketua Panitia, Isnanto Timang Jaya, RAT kali ini di hadiri 110 peserta dari total 351 anggota koperasi. Dia berharap RAT untuk tahun buku 2020 berjalan secara demokratis dan sesuai tata tertib yang akan di sahkan nanti.

“RAT tahun ini selain melaporkan LPJ Pengurus dan Pengawas juga akan menetapkan Kepengurusan yang baru periode 2021-2024. Semoga berjalan demokratis dan sesuai tata tertib yang akan disahkan nanti oleh pimpinan sidang,” kata Isnanto Timang Jaya.

Dikesempatan yang sama Ketua Kopkar PT.HEI periode 2018-2021, M.Nurudin, menyampaikan dalam sambutannya bahwa RAT ini sebagai sarana demokrasi tata kehidupan koperasi. Dia juga berharap kepada peserta yang hadir bisa menyampaikan saran dan kritiknya untuk kemajuan kopkar PT.HEI.

“Rapat anggota diperlukan untuk menetapkan kebijakan yang berlaku di koperasi.Dalam rapat anggota, saya berharap anggota bisa memberikan usulan tentang bagaimana koperasi seharusnya dikelola,” ujar Nurudin.

RAT yang di Pimpin oleh Pimpinan Sidang, Edo Sutrisna ini berjalan lancar. Agenda demi agenda berjalan tertib,meski diselingi interupsi dari peserta yang hadir.

Di akhir RAT ini ditetapkan Ketua dan Kepengurusan Kopkar PT.HEI periode 2021-2024 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : M.Nurudin
Sekretaris: Malik
Bendahara: Kardianasari

Sementara untuk susunan Pengawas Kopkar PT.HEI periode 2021-2024 ditetapkan sebagai berikut :
Ketua : Van Den Bos
Anggota : Eko Supriyadi