Rapat LKS Untuk Membahas UMK / UMSK Batal Digelar, Pembahasan diganti Dengan Rencana Kunjungan Kerja

Tangerang, KPonline – Rapat LKS Tripartit Kabupaten Tangerang yang seyogyanya digelar pada hari Kamis, (24/10/2018) di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, di jalan Raya Perahu RT 05/01, desa Perahu, kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dengan agenda rapat membahas terkait jadwal pembahasan UMK dan UMSK untuk tahun 2019 di Kabupaten Tangerang terpaksa ditunda untuk sementara waktu.

Menurut informasi yang diterima tim media Perdjoeangan daerah Tangerang, dari salah seorang anggota LKS Tripartit, perwakilan dari FSPMI, Supriyanto menjelaskan bahwa, “Hal ini disebabkan karena ada beberapa orang anggota LKS Tripartit yang menjadi peserta rapat tidak bisa hadir dalam acara tersebut.”

Bacaan Lainnya

“Rapat pun dianggap kuorum, sehingga pembahasan rapat tidak dilanjutkan dengan pembicaraan soal rekomendasi ataupun penetapan UMK/ UMSK.”

Dalam penuturan tersebut, Supriyanto menjelaskan bahwa Pertemuan rapat LKS Tripartit kali ini hanya membahas soal rencana kunjungan kerja ke departement koperasi, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2018.

Kunjungan ini terkait keprihatinan anggota LKS Tripartit Kabupaten Tangerang, karena maraknya rentenir yang berkedok koperasi di pabrik – pabrik, dan membuat banyak pekerja yang terlilit utang, sehingga berimplikasi dengan banyaknya pekerja yang malas, serta dampaknya mereka berharap untuk di PHK demi mendapatkan pesangon agar bisa melunasi hutang – hutangnya.

Selanjutnya tentang rencana kunjungan kerja ke departemen Perhubungan Dan Jasa Raharja yang akan dilaksanakan pada tanggal 07 November 2018. Hal ini dilakukan karena maraknya kecelakaan pekerja saat berangkat ataupun pada saat pulang kerja di jalan raya. Pembahasan ini berkaitan dengan proteksi asuransi denganĀ  kategori kecelakaan, yang dianggap termasuk sebagai kategori kecelakaan kerja.

Sementara itu untuk kunjungan kerja ke departemen Perhubungan itu menyangkut kepentingan Apindo, yang merupakan salah satu anggota LKS Tripartit, Dan hal yang akan dibahas adalah terkait kesulitan perijinan exspedisi yang kadang Perda di salah satu daerah dengan daerah yang lain, ada sedikit kontradiksi.

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

Pos terkait