Rapat Dewan Pengupahan FSPMI Bekasi, Apa Yang Dibahas?

Bekasi, KPonline – Bertempat di Sekretariat KC FSPMI Bekasi, Tambun, pada Jum’at (12/11/2021), Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota Bekasi dari unsur FSPMI melakukan rapat untuk persiapan penetapan UMP 2022. Rapat ini juga membahas laporan dari Dewan Pengupahan Kab/Kota Bekasi kepada Ketua KC FSPMI Bekasi.

Dewan pengupahan kota Bekasi, M.Indrayana menyampaikan terkait perkembangan pengupahan di Kota Bekasi antara lain :

Bacaan Lainnya

1. Walikota Bekasi akan mengumpulkan apindo pada Minggu (14/11/2021) ini dan akan menjelaskan tentang UDUM kota Bekasi 2021.

2. Surat Edaran terkait UDUM 2021 Kota Bekasi, hari Senin (15/11/2021) akan disampaikan oleh Walikota Bekasi.

Sementara Dewan pengupahan Kabupaten Bekasi, dalam rapat kali ini menyampaikan rencana dewan pengupahan Kabupaten Bekasi unsur serikat pekerja antara lain

1. Senin (15/11/2021) Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi ada melakukan rapat tentang tatib upah 2022, namun Dewan Pengupahan Unsur FSPMI tidak boleh mengikuti rapat
2. Dewan pengupahan Kabupaten Bekasi akan menagih janji kadisnaker Kabupaten Bekasi terkait nota dinas dari dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi yang dijanjikan beberapa waktu yang lalu.

Menerima laporan tersebut Ketua KC Sukamto menegaskan Aliansi Buruh Bekasi Melawan akan tagih apa yang disampaikan kadisnaker Kabupaten Bekasi.

“Dewan pengupahan unsur pekerja khususnya unsur FSPMI jangan ikut rapat karena akan tagih janji kadisnaker Kabupaten Bekasi, kita lihat sejauh mana keseriusan Kadisnaker Kabupaten Bekasi, menepati apa yang dia janjikan,” jelas Sukamto

Tak ketinggalan dalam rapat kali ini Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat Rudolf menyampaikan bahwa dewan pengupahan propinsi Unsur Serikat Pekerja akan menolak penetapan UMP 2022 berdasarkan PP 36 tahun 2021.

“Dewan pengupahan provinsi Jawa Barat unsur serikat pekerja akan menyampaikan Konsep UMP tahun 2022, apabila UMP tahun 2022 tersebut tetap di tetapkan,” kata Rudolf. (Yanto)

Pos terkait