Rame-rame Turun Kelas, Masyarakat Padati Kantor BPJS Kesehatan

Jakarta, KPonline – Beberapa hari ini, Kantor BPJS Kesehatan dibeberapa daerah, diserbu masyarakat. Mereka datang secara bersama melakukan penurunan manfaat kelas BPJS Kesehatan.

Seperti pengamatan yang dilaporkan oleh beberapa relawan Jamkeswatch pada hari ini (30/12/2019) yang terjadi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kantor Cabang Cikarang di Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan Kantor Cabang Pembantu Mojokerto di Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Bacaan Lainnya


Dari pagi hari, tampak terlihat mengular ratusan masyarakat yang sedang antri di bagian pelayanan kantor BPJS Kesehatan. Mayoritas masyarakat yang mengantri tersebut, tengah mengurus perubahan manfaat kelas perawatan. Kebanyakan dari mereka pindah ke kelas 3 (tiga) yang besaran iurannya nanti menjadi sebesar 42.000 per bulan.

Penurunan manfaat kelas itu dilakukan masyarakat, tidak lain untuk menyikapi adanya penyesuaian iuran yang akan dilaksanakan pemerintah pada awal Januari besok. Sisa 2 hari kerja ini ternyata dimanfaatkan betul oleh masyarakat sebelum kenaikan iuran benar-benar diberlakukan.


Tampaknya tren perpindahan kelas ini tidak hanya terjadi di Jakarta, Jawa Barat atau di Jawa Timur. Melainkan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu terjadi karena lahirnya diskresi regulasi yang memudahkan peserta dapat melakukan perpindahan kelas tanpa harus menunggu masa kepesertaan 1 tahun terlebih dahulu.

Kemudahan lainnya yang bisa dirasakan oleh peserta adalah dengan adanya aplikasi JKN mobile yang dapat diunduh di play store. Melalui JKN mobile, memungkinkan peserta melakukan perubahan kelas atau perubahan data lainnya tanpa harus antri di kantor BPJS Kesehatan.

Dihubungi via selular, Direktur advokasi dan relawan Jamkeswatch Daryus menanggapi fenomena tersebut.

“Banyaknya peserta yang turun kelas adalah bukti bahwa kenaikan iuran sangat membebani masyarakat dan bukan solusi yang tepat. Harapan defisit akan teratasi dengan menaikkan iuran, tapi faktanya malah banyak peserta turun kelas yang malah berpotensi memperbesar defisit,” Ujar Daryus

Fenomena penurunan kelas massal ini tentu berdampak pada pemasukan BPJS Kesehatan di tahun depan. Dari fenomena ini tidak menutup kemungkinan malah membuat tekor anggaran di tahun-tahun selanjutnya.

Pernyataan pemerintah bahwa kenaikan kelas bisa menutup defisit juga diragukan kebenarannya, sebab tidak ada satu pihak pun yang bisa menjamin bahwa kenaikan iuran dapat menutup defisit.

Terjadinya penurunan kelas secara massal juga menjadi bukti yang tidak terbantahkan, bahwa masyarakat semakin terbebani akibat kenaikan iuran. Hal itu belum lagi disusul rencana kenaikan harga beberapa komponen di tahun 2020 nanti.

Peran negara dalam mewujudkan jaminan sosial juga perlu dipertanyakan konsistensinya. Kekurangan anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, ternyata dialihkan menjadi beban peserta. Inikah yang dimaksud konsep gotong royong?

Program negara sudah seharusnya dibiayai oleh pemerintah selaku pelaksana negara melalui pajak yang selama ini dipungut dari warga negara. Tidak seharusnya warga negara dibebani lagi dengan iuran diluar dari kemampuannya, untuk menutup kekurangan anggaran demi keberlangsungannya program negara.
(Zetkabe)

Pos terkait