PUK Tai Cheng Mogok Kerja, Buruh Batam Bersolidaritas

Batam, KPonline – Buruh Batam kembali menunjukkan kesolidan dan rasa solidaritasnya, selepas aksi unjuk rasa di Graha Kepri kemudian bergerak aksi solidaritas ke PUK Cladtek di Batu Ampar, lalu bersolidaritas ke PUK Tai Cheng yang berlokasi di Sekupang, senin (14/05/2018).

Diketahui bahwa PT. Tai Cheng memfinishkan kontrak kerja 66 karyawan, yang menurut surat anjuran Disnaker 66 karyawan tersebut dinyatakan permanent namun pihak perusahaan tidak mengindahkan anjuran tersebut, sehingga karyawan PT. Tai Cheng melakukan mogok kerja didepan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Mengetahui hal tersebut FSPMI Batam melakukan aksi solidaritas ke PUK Tai Cheng yang sedang mogok kerja.

Sekertaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, Andi Saputra mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang melarang mendirikan tenda didepan perusahaan.

“Pertemuan dengan pihak kepolisian tadi, mereka melarang mendirikan tenda didepan perusahaan, jika kita dilarang seperti itu ijinkan kami mogok kerja didalam perusahaan dan saya siap jadi jaminannya, mengapa harus melarang mendirikan tenda, tunjukan kepada kami mana undang – undang yang mengatur hal tersebut”, ungkap Andy

“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memfasilitasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan hari ini, namun aktualnya tidak bisa dan mereka mengatakan besok baru bisa dan tidak bisa menjanjikan”, tambahnya

Andy juga menjelaskan bahwa pihak perusahaan hari ini tidak mau menemui karyawannya yang sedang mogok kerja dan seakan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, maka kita dari FSPMI akan melakukan aksi lanjutan”, tutup Andy

Dari pantauan tim Media Perdjoeangan Batam, hingga sore ini karyawan PT. Tai Cheng masih bertahan di tenda yang didirikan didepan perusahaan dan buruh Batam yang bersolidaritas pun masih berdatangan. (Minto/Ali)

Pos terkait