Morowali, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP FSPMI) PT. TSI menyampaikan aspirasi kepada Management PT. TSI terkait persoalan hak pekerja, khususnya penghapusan tunjangan produksi yang sebelumnya telah diterima pekerja.
Pertemuan antara PUK SPLP FSPMI PT. TSI dengan Management PT. TSI dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026 bertempat di Kantor PT. TSI Morowali.
Pertemuan ini merupakan bentuk perjuangan organisasi dalam mengawal hak dan kesejahteraan pekerja yang terdampak akibat kebijakan perusahaan terkait penghilangan tunjangan produksi dengan alasan penyesuaian kondisi produksi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak serikat pekerja dihadiri oleh Pimpinan Cabang SPLP FSPMI Kabupaten Morowali beserta jajaran pengurus, serta perwakilan dari PUK SPLP FSPMI PT. TSI yang menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan pekerja kepada pihak Management.
Perwakilan PUK SPLP FSPMI PT. TSI menegaskan bahwa tunjangan produksi merupakan salah satu bentuk penghargaan perusahaan atas kontribusi, dedikasi, dan produktivitas pekerja dalam mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.
Menurut serikat pekerja, penghapusan tunjangan produksi tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pasalnya, tunjangan tersebut telah menjadi bagian dari penghargaan atas kinerja pekerja yang selama ini tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lapangan.
“Pekerja selalu memberikan kontribusi terhadap keberhasilan perusahaan. Dalam kondisi produksi meningkat maupun mengalami penyesuaian, pekerja tetap menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berdampak terhadap hak pekerja harus dibahas melalui mekanisme hubungan industrial yang baik dan melibatkan perwakilan pekerja,” ujar Abdul Rahman, pengurus PC SPLP FSPMI Morowali.
Dalam penyampaian aspirasinya, PUK SPLP FSPMI PT. TSI meminta kepada Management PT. TSI untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan penghapusan tunjangan produksi serta mengupayakan pemulihan kembali hak pekerja tersebut.
Pimpinan Cabang SPLP FSPMI Kabupaten Morowali juga menegaskan bahwa perjuangan terhadap kesejahteraan pekerja merupakan tanggung jawab bersama organisasi. Setiap persoalan ketenagakerjaan akan terus dikawal melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan hubungan industrial.
Serikat pekerja berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dan perundingan yang konstruktif antara pekerja dan perusahaan, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan perusahaan tidak terlepas dari kerja keras pekerja. Maka penghargaan terhadap kontribusi pekerja harus menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan.” pungkas Abdul Rahman.
Penulis : Abdul Rahman
Editor : Yanto