PUK SPLP FSPMI PT Sari Murni Jaya Siapkan Mogok Kerja, Bela Pekerja Ter-PHK dan Dugaan Union Busting

PUK SPLP FSPMI PT Sari Murni Jaya Siapkan Mogok Kerja, Bela Pekerja Ter-PHK dan Dugaan Union Busting

Sidoarjo, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP FSPMI) PT Sari Murni Jaya secara resmi mempersiapkan aksi mogok kerja .

Langkah konstitusional ini diambil sebagai bentuk pembelaan tertinggi terhadap anggota serikat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh manajemen perusahaan, serta adanya dugaan kuat praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting).

Rencana aksi mogok kerja ini dipicu oleh jalan buntu (deadlock) dalam proses perundingan pemenuhan hak-hak normatif karyawan. Selain memperjuangkan upah di bawah UMK tahun 2024 dan 2025 serta persoalan upah lembur yang belum terselesaikan, PHK sepihak terhadap pengurus serikat menjadi pemantik utama protes Serikat tersebut.

Ketua PUK SPLP FSPMI PT Sari Murni Jaya, Muhamad Mujiono, menegaskan bahwa mogok kerja ini merupakan jalur resmi yang dilindungi undang-undang untuk menuntut keadilan. Pihak serikat menilai tindakan PHK sepihak yang menyasar anggota dan jajaran pengurus merupakan upaya sistematis untuk melemahkan posisi tawar pekerja di dalam perusahaan.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo dan pihak Kepolisian, aksi mogok kerja dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai tanggal 28 Juli 2026 hingga 28 Agustus 2026.

Aksi ini akan dipusatkan langsung di lingkungan perusahaan PT Sari Murni Jaya, Kec. Wonoyu, Kab. Sidoarjo.Dalam tuntutannya, FSPMI mendesak pihak pengusaha untuk segera membatalkan PHK sepihak, mempekerjakan kembali para pekerja yang didepak, serta membayar seluruh kekurangan upah pokok dan upah lembur yang menjadi hak normatif buruh.

Selama tuntutan tersebut belum dipenuhi oleh manajemen, komitmen FSPMI untuk melangsungkan aksi mogok kerja dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. (Khoirul Anam)