PUK SPL FSPMI PT. Nara Summit Industry Sepakati Bonus 2020 & Upah 2021 Dalam Satu Perundingan

Bekasi, KPonline – Kabar gembira datang dari salah satu PUK SPL FSPMI Bekasi, yaitu PUK SPL FSPMI PT. Nara Summit Industry. Kegembiraan ini karena tim perunding berhasil menyelesaikan bonus 2020 sebesar 2 x Upah dan sekaligus upah 2021 naik sebesar 6,51% (Rp.327.274) dan kenaikan masa kerja.

Dari informasi yang berhasil dihimpun tim media Perdjoeangan Bekasi pada Rabu (23/12/2020) perundingan dilalui cukup alot, namun dengan kegigihan tim perunding akhirnya bisa selesai dengan baik. Tim perunding terdiri dari Slamet, Sumardiyono, Kuswardi, Supriyanto, Suehwan, Suminto, Suwarno, Taufik Jailani, Ade Rahmat Hadi.

Sumardiyono selaku Ketua PUK SPL FSPMI PT.Nara Summit Industry mengapresiasi tim perunding, walaupun kondisi Covid-19 akhirnya bisa meraih hasil terbaik buat anggota.

Sore ini Rabu (23/12/2020) usai kesepakatan ditanda tangani, Sumardiyono menyampaikan secara terbuka kepada seluruh anggota tentang hasil perundingan.

Ia juga meminta anggota untuk bekarja dengan baik sehingga perusahaan kedepan makin berkembang maju sehingga tercapai kesejahteraan untuk pekerja dan anggota. (Yanto)