PUK SPL FSPMI PT. Chunpao Steel Indonesia Gelar Pendidikan Negosiasi

Karawang, KPonline – Munculnya suatu permasalahan dalam hubungan Industrial di setiap terjadi perselisihan antara pihak management dengan pihak serikat pekerja yang dapat di selesaikan dengan baik, untuk itu setiap Serikat Pekerja harus mampu menguasai Teknik Bernegosiasi dalam Perundingan. Kamis, (11 Maret 2021).

Seperti yang dilakukan oleh PUK SPL FSPMI PT. Chunpao Steel Indonesia menggelar Pendidikan Negosiasi dalam Perundingan. Pendidikan Negosiasi ini di laksanakan di Sekretariat KC FSPMI Kabupaten Karawang.

Pendidikan Negosiasi ini di mulai dari Pukul 10.00 Wib sampai dengan Pukul 16.00 Wib, sebagai Tutor atau pemberi Materi dalam pendidikan ini Fadjar Setiawan sebagai Sekretaris PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang dan Husaeri bersama Andri Sefyan sebagai Wakil Ketua II Bidang Advokasi, Terlihat juga Hasan dari Wakil Ketua IV Bidang Infokom untuk mendokumentasikan Kegiatan Pendidikan Negosiasi ini.

Bacaan Lainnya

Yang hadir sebagai peserta dalam pendidikan Negosiasi ini Semua Pengurus PUK SPL FSPMI PT. Chunpao Steel Indonesia yang berjumlah 9 orang.

” Negosiasi adalah Suatu proses di mana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan bertemu dan berbicara dengan maksud untuk mencapai suatu kesepakatan “, jelasnya Andri Sefyan dalam penyampaian nya di Pendidikan Negosiasi ini. (Hsn)

Pos terkait