Kendal, KPonline – Bertempat di desa Kertomulyo RT 01 RW 05 dukuh Tabag kec Brangsong, berlangsung pertemuan rutin 3 bulanan PUK SPAI FSPMI PT.SEMERU KARYA BUANA yang dihadiri pengurus dan anggota PUK pada hari Sabtu (21/12/2019).
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut beberapa perangkat Pimpinan Cabang (PC SPAI FSPMI Kota Semarang) seperti Aulia Hakim, Suheni, Ulfatul Khasanah dan Nur Aini.
Dalam sambutannya Aulia Hakim selaku Ketua PC SPAI FSPMI Kota SemarangĀ menyampaikan bahwa kedepan aturan aturan ketenagakerjaan akan semakin tidak berpihak pada pekerja, salah satunya adalah rencana Pemerintah untuk melaksanakanĀ Omnibus Law.
“Omnibus Law sendiri adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana salah satunya adalah Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sama sekali tidak melibatkan wakil dari buruh dalam pembahasannya. Dan ini nantinya akan sangat memberatkan bagi pekerja / buruh.” ucapnya.
Pertemuan tersebut berjalan dengan santai namun tak melupakan keseriusannya. Banyak permasalahan yang dibahasmya, antara lain :
1.Pendidikan Dasar tahap ll
2.Rencana pembuatan draft PKB
3.Pembahasan PO PUK
Dari berbagai permasalahan yang dibahas tersebut masing masing anggota menyampaikan beberapa pertanyaan dan di jawab dengan jelas dan gamblang.
Setelah selesai, acara ditutup dengan foto bersama dari anggota, pengurus PUK dengan pengurus PC SPAI FSPMI Kota Semarang.
(UK)