PUK SPAI FSPMI PT. APL Menang, Mogok Kerja Diakhiri

Deli Serdang, KPonline – Aksi mogok kerja yang dilakukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Anugrah Pupuk Lestari (PUK SPAI FSPMI PT. APL), Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara resmi dihentikan, Selasa (27/11/2018).

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deli Serdang, Rinto Sinaga.

Bacaan Lainnya

“Mulai malam ini seluruh pekerja yang mengikuti aksi mogok kerja akan bekerja kembali seperti biasa. Mogok kerja telah selesai karena tuntutan buruh telah terpenuhi,” terang Rianto Sinaga.

Diberitakan sebelumnya, pekerja PT APL yang tergabung dalam serikat pekerja PUK SPAI FSPMI PT. APL menggelar aksi mogok kerja di depan pintu gerbang perusahaan PT. APL yang terletak di Jl. Sei Blumei Hilir Dalu 10A, Tanjung Morawa.

Para pekerja yang melakukan mogok kerja melakukan konsolidasi di tenda juang.

Mogok kerja dilakukan dengan membawa 5 tuntutan.

Di hari kedua aksi mogok kerjatelah di gelar perundingan. Pihak perusahaan mengabulkan tuntutan para pekerja.

Adapun tuntutan buruh yang menang dan di tuangkan dalam surat Persetujuan/kesepakatan Bersama (PB) antara kedua belah pihak adalah sebagai berikut.

1. Perusahaan akan membayarkan kekurangan upah pekerja mulai dari tahun 2016 sampai dengan 2018.

2. Perusahaan akan menjalankan hak cuti pekerja sejak mulai ditanda tanganinya PB ini

3. Untuk pemberlakuan UMSK, Perusahaan tetap memakai UMK karena tidak adanya sektor yang tertera dalam SK gubernur prihal sektor perusahaan. Tetapi walaupun demikian akan dicari kesesuaian sektornya.

4. Perusahaan akan segerah mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak ditanda tanganinya PB ini.

5. Perusahaan akan segera mengangkat seluruh pekerja menjadi pekerja tetap (karyawan) per Februari 2019.

6. Perusahaan akan menetapkan peraturan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Setelah PB di tanda tangani para pekerja mendengarkan arahan dari Ketua KC FSPMI Deli Serdang yang juga ikut berunding bersama PUK ke dalam perusahaan.

Ketua DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara hadir dan memberikan dukungan terhadap perjuangan para pekerja.

“Saya harapkan kedepannya kawan-kawan lebih maksimal dalam menjalankan pekerjaan. Tuntutan kita sudah di kabulkan maka kembali ke kita untuk menjalankan kewajiban kita sebagai pekerja yang bekerja sesuai dengan peraturan yang ada, maksud saya mohon para pekerja tidak anggar jago atas kemenangan kita, tetap bekerja sesuai kewajiban kita,” tegas Rianto.

“Walaupun dengan demikian, kita juga haeus tetap mengawal terus atas penjalanan PB tersebut. Ini masih awal, perjuangan kita masih panjang, salah satunya mengawal PB tersebut,” ujarnya di hadapan para pekerja PT. APL yang berkumpul di tenda perjuangan.

Rianto Sinaga juga menjelaskan bahwa mulai nanti malam kawan-kawan yang bekerja pada sift 2 dan 3 agar masuk bekerja seperti biasa.

“Kawan-kawan yang bekerja sift 2 dan 3 mulai hari ini sudah bisa bekerja seperti biasa. Kita sudah menang, mogok kerja selesai. Maka dengan hal itu kita sebagai pekerja harus menunjukan komitmen kita sebagai pekerja yang memang tatat aturan dan layak disebut sebagai pekerja karena kita memang seorang pekerja bukan seorang pemalas yang hanya meminta tetapi tidak mau memberi,” pungkas Rianto Sinaga.

Pos terkait