PUK FSP Farkes Reformasi PT. Darya Varia Laboratoria Plant Gunung Putri Lakukan Bedah Kasus

Bogor, KPonline – Hari kedua Pendidikan Dasar Pengorganisasian PUK FSP Farkes Reformasi PT. Darya Varia Laboratoria Plant Gunung Putri, dilaksanakan Pendidikan Dasar Hukum Perburuhan. Dalam kesempatan kali ini, sebagai pemateri adalah Mujimin dari Aliansi Buruh Wanaherang Bergerak.

Mujimin menyampaikan banyak hal dalam sesi pemberian materi Pendidikan Dasar Hukum Perburuhan. Diantaranya adalah pihak-pihak yang beracara dalam sebuah perselisihan Hubungan Industrial.

Bahkan istilah-istilah dalam hukum perburuhan pun dijelaskan secara detail dan menyeluruh. Sehingga seluruh peserta Pendidikan Dasar Pengorganisasian yang dilaksanakan di Trainning Center FSPMI, Cisarua, Bogor ini mengerti dan memahami maksud dan tujuan dari pendidikan dasar hukum perburuhan ini.

Sesi ini juga diisi dengan simulasi dalam kelompok-kelompok, dalam membuat risalah perundingan bipartite, mengajukan permohonan perundingan bipartite, membuat perjanjian bersama atau perjanjian kerja bersama (PKB), permohonan pencatatan mediasi, hingga melakukan pemberkasan yang dibantu juga oleh Agung Hermawan konsultan hukum FSP Farkes Reformasi yang juga merupakan LBH FSPMI.

Setelah istirahat makan siang dan sholat berjama’ah, seluruh peserta Pendidikan Dasar Pengorganisasian PUK FSP Farkes Reformasi PT. Darya Varia Laboratoria Plant Gunung Putri melakukan bedah kasus dan brainstorming atas sebuah permasalahan Hubungan Industrial.

Hal ini perlu dilakukan, agar setiap Pengurus PUK mampu menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang sangat menguras tenaga dan pikiran. Semakin ditempa dalam sebuah masalah, harapannya setiap Pengurus PUK akan semakin kuat dalam menjalani aktivitas sebagai aktivis buruh.