PT Mulya Garmindo Bangkrut

Semarang, KPonline – Ratusan buruh PT Mulya Garmindo yang beralamat di Jl. Coaster 8 Blok A-04 Pelabuhan Tanjung Mas Semarang menggeruduk Kantor DPRD Kota Semarang, Selasa (4/4/2017). Kedatangan buruh ke DPRD buntut atas pernyataan PT Mulya Garmindo yang pada Senin (3/4/2017) mengeluarkan pernyataan bangkrut (Statements Letter of Bangkrupt).

Berikut isi surat yang di tandatangani langsung oleh Direktur PT Mulya Garmindo, Chan Wing Lung alias Philip: “Stated that PT Mulya Garmindo already BANGKRUPT start from now on because we didn’t get the order and I’m Sick of stroke so can’t take care of this company. The Last export of PT Mulya Garmindo in February 2016, after that PT Mulya Garmindo only get order from domestic which not enough for cover all operating costs are always increase. Because that, I can’t pay off the Tax Debt “ .

Saat dikonfirmasi, Pihak HRD PT Mulya Garmindo Imam, mengatakan, “Ya, perusahaan menyatakan bangkrut dan Mr. Philip lepas tangan. Beliau menghilang dan sampai saat ini belum bisa kami kontak,” ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa PT Mulya Garmindo mengemplang pajak dari tahun 2008 hingga tahun 2017. Pihak Dirjen Pajak saat ini telah mengeluarkan surat penyegelan atas PT Mulya Garmindo, hingga penyitaan asset perusahaan. Atas penyegelan ini, para pekerja di liburkan selama dua minggu, namun bukannya bekerja kembali yang di dapat para pekerja, melainkan sepucuk surat pernyataan bangkrut dari pihak perusahaan.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kota Semarang, Aulia Hakim, mengaku geram akan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam hal ini, Pemerintah telah kecolongan.

“Pengemplangan pajak selama sekian tahun ini sangat memprihatinkan. Kami juga menyayangkan Dirjen Pajak dalam melakukan pengawasannya. Philip alias Chan Wing Lung yang notabene telah meraup keuntungan selama berbisnis di Indonesia, dengan sengaja melupakan kewajibannya dalam pembayaran pajak bahkan saat ini menghilang tanpa tanggung jawab,“ tukasnya.

Hakim merasa nasib pekerja di PT Mulya Garmindo diabaikan begitu saja tanpa kepastian.

Senada dengan Hakim, Kisno dari SP Reformasi juga mengungkapkan keprihatinannya akan nasib pekerja PT Mulya Garmindo. “Para Pekerja yang selama ini telah mengabdi di Perusahaan selama bertahun-tahun diabaikan begitu saja oleh Perusahaan, seolah-olah hanya dengan sepucuk surat pernyataan bangkrut semua masalah selesai. Tentu kami dari SP Reformasi bersama dengan FSPMI tidak akan membiarkan Perusahaan lepas tangan begitu saja,” ungkapnya.

Para Pekerja di dampingi FSPMI dan SP Reformasi yang datang ke DPRD Kota Semarang di temui oleh Ketua DPRD, Supriyadi, Wakil Ketua DPRD, Joko Santosa, bersama dengan Komisi D dan Ibu Budi, bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Jawa Tengah.

Dalam audiensi tersebut, Hakim mempertanyakan kerja pengawasan Pemerintah Kota Semarang hingga bisa terjadi masalah seperti ini.

“Pengawasan dalam hal ini Pemerintah Kota Semarang harusnya mendeteksi ini dari awal, dari tahun 2008 hingga 2017 ini sudah pelanggaran yang luar biasa,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menyarankan segera ada action dari Disnaker apalagi masalah ini sudah menyebabkan permasalahan perselisihan hubungan industrial.

“Ini harus dibutuhkan action langsung dari Dinas Tenaga Kerja,” katanya.

Langkah awal dari permasalahan tersebut, pihak Disnaker minta untuk segera di beri laporan agar segera bisa di tindaklanjuti, dan akan segera mengundang Pihak Perusahaan dan akan di laksanakan mediasi dengan mengundang beberapa pihak yang sedang bermasalah, yaitu Perusahaan, Dirjen Pajak, Serikat Pekerja dan juga perwakilan karyawan besok pada Rabu 5 April 2016.

Penulis: Agus