Jakarta, KPonline-Aksi Pengawalan yang dilakukan oleh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam sidang gugatan perdata terhadap organisasi mereka tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur berlangsung memanas pada Selasa (12/5/2026).
Dalam orasi yang disampaikan di depan gedung pengadilan, Vice Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI Bidang Aksi, Rifqi Mubarok, melontarkan kritik tajam terhadap legalitas para penggugat.
Rifqi menegaskan bahwa rentetan persidangan yang telah memasuki agenda ketujuh ini termasuk tahap mediasi dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia mengungkapkan kejanggalan yang terjadi selama lima persidangan awal yang sebelumnya digelar di PN Jakarta Timur.
Menurut Rifqi, para penggugat hingga saat ini gagal menunjukkan bukti otentik terkait eksistensi organisasi dan posisi mereka. Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
1. SK Pencatatan: Penggugat tidak mampu menunjukkan SK asli pencatatan serikat di Dinas Tenaga Kerja.
2. Legal Standing: SK pengangkatan sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Umum (Sekum) yang ditunjukkan ternyata sudah habis masa berlakunya.
3. Dokumen Identitas: Kegagalan menunjukkan dokumen pelengkap asli seperti KTP dalam proses persidangan.
“Kalau secara keabsahan dan validasi dokumen resmi saja tidak bisa disampaikan, bagaimana mungkin sidang ini bisa dilanjutkan? Ini betul-betul sidang dagelan” seru Rifqi Mubarok.
Kemudian, Rifqi Mubarok menanggapi permintaan para penggugat yang mewajibkan kehadiran Presiden FSPMI dan seluruh jajaran tergugat dalam sidang mediasi. Dengan gaya bicara khas Betawi, ia menyindir kepercayaan diri para penggugat.
“Kalau kata orang Betawi, Lo Sapa? Mereka meminta para prinsipal hadir, padahal mereka sendiri sudah membentuk serikat pekerja baru dan tidak ada lagi kaitannya dengan FSPMI,” tegasnya.
Rifqi Mubarok menegaskan bahwa karena para penggugat sudah memiliki wadah organisasi sendiri (Presiden-presidenan), maka gugatan terhadap FSPMI dianggap kehilangan relevansi. Ia mendesak agar proses hukum yang dianggap membuang energi ini segera diselesaikan.
“Kalian sudah membentuk Serikat Pekerja Baru. Sudah selesai, tidak ada hubungan lagi dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Oleh karena itu, sidang dagelan ini harus segera diselesaikan” pungkasnya.
Aksi pengawalan ini berakhir dengan tertib, namun pihak FSPMI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga marwah organisasi dari tuntutan yang dianggap tidak berdasar.