PT. Maratea Semarang Ingkar Janji, FSPMI Jawa Tengah Tagih Janji

Semarang, KPonline –  Sudah satu bulan lebih sejak batas waktu yang dijanjikan oleh Management PT. Maratea untuk memberikan kepastian terhadap permasalahan yang ada di PT. Maratea Semarang setelah para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indoneia (FSPMI) melakukan aksi demontrasi pada tanggal 16 Agustus 2022, ternyata apa yang disampaikan oleh Management PT. Maratea Semarang saat itu belum juga terlaksana.

Sampai sekarang dari informasi yang didapat dari sekretaris DPW FSPMI Jawa Tengah belum ada jawaban tentang nasib dari Ketua, Pengurus dan Anggota PUK SPAI FSPMI PT. Maratea Semarang yang telah di PHK oleh pengusaha, oleh sebab itulah pada hari Rabu (21/9/2022), dari FSPMI Jawa Tengah akan kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menagih janji kepada pihak management PT. Maratea untuk segera memberikan keputusan terhadap persoalan tersebut.

“Kami sudah bersabar selama ini namun dari pihak pengusaha PT. Maratea sekali lagi terbukti tidak adanya itikad baik dari mereka untuk menyelesaikannya, sedangkan dari Dinas Tenaga Kerja Semarang pun tidak ada yang bertindak”, ungkap Luqmanul Hakim kepada redaksi.

“Secara arogansi pengusaha PT. Maratea Semarang telah melakukan PHK Ketua, Pengurus dan Anggota PUK SPAI FSPMI PT. Maratea Semarang yang mana diantara yang di PHK tersebut ada yang sudah memasuki usia pensiun dan mengalami sakit yang sudah semestinya perusahaan memberikan hak – hak sebagaimana yang telah di atur dalam Perundang undangan yang berlaku di Indonesia”, jelasnya apa yang menjadi dasar FSPMI melakukan aksi unjuk rasa ini.

“Namun tindakan PHK yang dilakukan dengan alasan efisiensi itu berdasarkan informasi bahwa perusahaan justru menambah karyawan baru di waktu yang bersamaan dengan PHK itu dilakukan, jelas bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengusaha PT. Maratea Semarang mem-PHK dengan alasan efisiensi hanya akal akalan semata,” lanjutnya.

“Akan tetapi permasalahan ini sudah kami bicarakan secara baik-baik dengan perwakilan manajemen saat aksi unjuk rasa tanggal 16 Agustus bulan lalu dan berjanji akan memberikan jawabannya maksimal akhir minggu di minggu yang sama, akan tetapi sampai detik ini kami belum mendapatkan jawabannya” tuturnya lagi.

“Dan sekali lagi kami menganggap tindakan ini adalah tindakan arogansi yang dilakukan oleh WNA yang seharusnya WNA patuh terhadap aturan yang berlaku di negeri yang kita cintai ini, dengan adanya tindakan dilakukan oleh Pengusaha PT Maratea Semarang sama halnya menginjak harga diri Bangsa Indonesia dengan tidak patuh menjalankan aturan yang ada di Indonesia, bahkan janji yang mereka ucapkan dihadapan kami dan di depan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang jelas-jelas mereka ingkari menambah barisan dari dosa besar mereka”, tambahnya.

“Untuk itu kami dari FSPMI Jawa Tengah sebelum melakukan aksi penolakan kenaikan BBM di depan Gedung DPRD Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa terlebih dahulu di depan PT. Maratea hari ini dan mengecam tindakan Pengusaha PT. Maratea Semarang tersebut. Kami tetap pada tuntutan kami yaitu pekerjakan kembali Ketua, Pengurus dan Anggota yang di PHK oleh Pengusaha PT. Maratea Semarang”, lanjutnya menutup pembicaraan. (sup)