PT G4S Security Services  Lakukan Perekrutan Karyawan Baru Meski Belum Usai Kasus Perselisihan PHK

Surabaya,KPonline – Perusahaan  PMA  yang bergerak di bidang jasa keamanan, PT. G4S Security Service yang berada di jalan Gayung Kebonsari VIII / 9A Ketintang Kota Surabaya. Pada Senin 14 – 16 Desember 2020 melakukan perekrutan Karyawan baru.

Bacaan Lainnya

Aditya Wardhana selaku staf HR kantor cabang Surabaya saat dikonfimasi oleh KPonline menjelaskan bahwa rekrutmen yang dilakukan oleh tim managemen Cabang Surabaya sudah mendapat persetujuan dari managemen kantor Pusat PT. G4S SS  yang berada di kawasan Metropolitan Tower Lt.8  JL.RA. Kartini kav.14 TB Simatupang, Jakarta Selatan,Bahwa ada kebutuhan security  baru sekitar 50 lebih personil untuk ditempatkan di wilayah Surabaya,Gresik dan Pasuruan.

Trainer PT. G4S SS,Helmy Mufandi yang secara langsung ikut melakukan seleksi ini mengatakan bahwa akan memberlakukan sistem gugur .

Ketua PUK SP AI FSPMI PT G4S SS,Masruri juga ikut memantau jalanya seleksi tersebut untuk memastikan agar tidak terjadi praktek percaloan dan supaya berjalan sesuai standart serta ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Pada kesempatan yang sama  KPonline mencoba melakukan konfirmasi kepada Head Office / Kantor Pusat, Ratna Widyaningsih selaku HR & IR ( Industrial Relation ) saat dihubungi melalui sambungan komunikasi seluler di dapatkan informasi bahwa penerimaan karyawan baru yang dilakukan oleh Kantor Cabang Surabaya itu hanya sebagai kebutuhan personil cadangan yang dipersiapakan untuk mengantikan personil security  yang akan habis masa kontraknya ( PKWT ).

Ternyata ada ketidaksesuaian informasi diantara Kantor Pusat Jakarta dan Kantor Cabang Surabaya.

Apa yang dilakukan perusahaan PT. G4S SS Cabang Surabaya ini bertolak belakang dengan fakta yang sedang terjadi, bahwa saat ini masih ada kasus PHK dengan alasan efisiensi terhadap karyawan permanen yang masih dalam proses perselisihan namun justru managemen menerima karyawan baru dengan status PKWT. Hal ini dimungkinan perusahaan akan merubah sistem kerja dengan status PKWTT menjadi kerja kontrak atau PKWT.

Sampai dengan berita ini diturunkan, PUK PT. G4S SS masih melakukan upaya komunikasi dan lobi lobi dengan managamen,agar Imam Sujono dan Edi Prastijo yang merupakan Pengurus PUK yang terkena PHK agar bisa dipekerjakan kembali,mengingat adanya kebutuhan security baru yang akan ditugaskan atau pekerjakan pada clien PT. G4S SS dibeberapa kota di Jawa timur.

( Masruri / Surabaya)

Pos terkait