PSI dan SP PJB Gelar Training Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Bogor, KPonline – Saat ini tengah berlangsung training hukum perburuhan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang di prakarsai Public Service Internasional (PSI). PSI terkenal dengan konsistensinya dalam mencerdaskan anggotanya melalui pendidikan dan seminar. Kali ini Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali (SP PJB) yang menjadi anggota PSI menggelar acara tersebut di Kinasih Resort dan Conference, Bogor, Rabu (30/11/2022).

Berangkat dari keprihatinan PSI terhadap hukum dan aturan perburuhan yang ada saat ini silih berganti dan sering direvisi bahkan dibatalkan, sehingga bisa dikatakan tidak “utuh” lagi. Akibatnya secara praktek, hukum perburuhan tersebut “kadang masih diterapkan” oleh para pekerja/buruh dan pengusaha/pemberi kerja padahal sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung.

Menurut Indah Budiarti (PSI) perselisihan ditempat kerja ada yang bisa dihindarkan tapi tidak jarang perselisihan tersebut berujung tidak adanya kesepakatan antara para pihak. Hal tersebut disebabkan beberapa hal:
a. Keputusan sepihak dari Pengusaha tanpa melalui perundingan bahkan mengabaikan aturan hukum yang telah disepakati ditempat kerja;
b. Pengusaha masih memandang Pekerja/Buruh hanya sebagai factor produksi dan hanya berorientasi keuntungan semata;
c. Kegagalan perundingan di karenakan tidak adanya komunikasi yang baik dan efektif antara Pekerja/Serikat Pekerja dengan Pengusaha;
d. Belum terlaksananya pengakuan atas organisasi serikat pekerja ditempat kerja sebagai institusi yang mewakili pekerja.

Atas dasar itulah PSI bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPEE FSPMI) kembali menggelar Pendidikan Advokasi Terapan. Peserta yang hadir ada 22 peserta, semuanya pegurus dan anggota Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali (SP PJB). Dihadiri pula narasumber Suherman, Aep Risnandar, S.H., Mahfud Siddik, S.H., dan Hapsari dari PP SPEE FSPMI.

Lebih lanjut Indah Budiarti menyampaikan kepada Media Perdjoeangan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan advokasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik diselesaikan ditempat kerja maupun di pengadilan hubungan industrial. Pihaknya bekerja sama dengan Pimpinan Pusat SPEE FSPMI dalam hal teknis dan narasumber. Kegiatan tersebut sudah digelar sampai hari Senin (28/11/2022) dan akan dikahiri pada hari Kamis (1/12/2022) dengan agenda praktek persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial.

“Output dari pelatihan yang digelar 4 hari ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta tentang hukum perburuhan yang berlaku di Indonesia dan bagaimana melakukan advokasi terhadap pelanggaran hak pekerja di tempat kerja. Harapannya peserta mampu menggunakan keterampilan dan pengetahuan yang didapat untuk mengembangkan strategi pengorganisasian serikat pekerja,” paparnya.

Sesuai harapan, pelatihan ini berlangsung dengan lancar, acara demi acara berjalan sesuai jadwal. Peserta pun mengikutinya dengan penuh semangat dan suasana diskusi serta kerja kelompok pun berlangsung sengit dan menarik. Keseruan bertambah ketika ditengah acara peserta dan narasumber memberikan surprise kepada Indah Budiarti (PSI) yang berulangtahun di tanggal 29 November.