Profil Kadri Supriatna Caleg DPRD Kota Cimahi Nomor Urut 4

Cimahi, KPonline – Lahir dari pasangan suami istri petani di kampung Cikurutug, Desa Mekar Sari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, sejak kecil Kadri Supriatna di angkat dan di besarkan oleh paman dan bibinya (karena tidak punya keturunan), ia mengawali sekolah dasar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikurutug (1987 – 1993), lalu melanjutkan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN) Cidaun (1993 – 1996) dan melanjutkan Sekolah di SMUN 1 Sindang Barang Kabupaten Cianjur (1996 – 1999).

Semenjak SD ia pernah menjadi seorang pengembala Kambing dan Kerbau milik orang tuanya (Paman sekaligus Ayah angkatnya), membantu mencari kayu bakar, mencangkul di sawah serta bercocok tanam. Ia juga selalu diajarkan oleh orang tuanya untuk selalu belajar kerja keras dan mandiri.

Bacaan Lainnya

Setelah lulus SMA pada tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, ia tidak langsung masuk dunia kerja, akan tetapi pada saat menganggur ia sering kali bersama dengan Kakaknya belajar ternak ikan dan kuli angkut serta jual beli padi dari kampung satu ke kampung lainnya, bahkan Kadri panggilan akrabnya pernah berkebun sayuran jenis mentimun dan kacang buncis di sawah milik orang tuanya.

Sempat mencari kerja atau melamar kerja kesana sini di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, akan tetapi dalam kurun kurang lebih satu setengah tahun ia belum diterima, tak menyerah begitu saja, ia pun lalu memutuskan untuk membangun sebuah kios kecil di kampung halamannya, pada saat itu ia mendapat kabar bahwa lamaran kerjanya dinyatakan di terima oleh salah satu perusahaan di Kota Cimahi yaitu di Perusahaan PT. Ayoe Indotama Textile (AYOETEX) yang beralamat di Jalan Industri 1 Kota Cimahi tepatnya pada tanggal 21 Juni 2002.

Pada tahun 2006 – 2012 ia mulai aktif sebagai pengurus Sepak Bola di perusahaan tempatnya bekerja bahkan di penghujung kepemimpinannya alhamdulillah berhasil mengantarkan timnya sebagai juara antar perusahaan se Kota Cimahi.

Pada tahun 2013 Kadri Supriatna mulai aktif sebagai Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) PT. Ayoutex dengan menjabat sebagai Bendahara, Sekretaris bahkan pernah menjabat selama 2 (dua) periode sebagai ketua PUK (2013 – 2019). selain aktif di PUK, ia juga aktif dan di beri amanah sebagai pengurus PC SPAI FSPMI Bandung Raya (2016 – 2022), Koordinator Media Perdjoeangan FSPMI Bandung Raya (2016 – 2022), Sekretaris Garda Metal FSPMI Bandung Raya (2016 – 2022) serta pengurus KC FSPMI Bandung Raya 2021 – 2022).

Setelah bekerja selama 20 tahun di perusahaan tersebut, dengan berbagai pertimbangan pada akhirnya ia memutuskan untuk mengundurkan diri secara baik-baik dan mencoba usaha sendiri dengan berwiraswasta dibidang jual beli.

Pada tahun 2007 Kadri Supriatna memutuskan untuk menikah dengan perempuan asli Kota Cimahi yang bernama Siti Nursa’adah, dan di karunia 2 (dua) orang anak (1 putra dan 1 putri) yang bernama Azhan Faza Hanifan dan Azka Naisya Fatharani.

Mereka sekeluarga menetap di Kampung Rancabentang RT. 002/RW. 026 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Tak pernah bercita-cita dan menyangka pria kelahiran Cianjur 16 Agustus 1979 ini, bahwa dirinya bakal terdaftar sebagai calon tetap Anggota DPRD Kota Cimahi pada pemilihan umum tahun 2024, dengan berbagai pertimbangan tadinya ia akan fokus terlebih dahulu sebagai Sekretaris Partai Buruh Exco Kecamatan Cimahi Selatan, namun pada saat penerimaan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cimahi, dirinya di usung atau direkomendasikan oleh Partai Buruh Exco Kota Cimahi dan KC FSPMI Bandung Raya, maka ia pun tidak bisa menolaknya dan langsung mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Kota Cimahi melalui Partai Buruh, “tuturnya.

Motivasi tinggi serta bekal pengalamam yang ia dapatkan saat ia menjadi aktivis organisasi menjadi modal ia berani menjadi seorang Caleg DPRD Kota Cimahi wilayah dapil 3 yang meliputi wilayah Cibeureum dan Melong.

Zenk

Pos terkait