Presiden KSPI : Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Lakukan Investigasi BPK Kenapa Bisa Defisit

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers bersama pimpinan buruh afiliasi dibawahnya (2/9). KSPI dengan tegas menolak rencana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini, karena, kenaikan iuran tersebut akan memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit. Sikap KSPI ini mencerminkan sikap Serikat Pekerja di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal di LBH Jakarta siang tadi.

“Defisit anggaran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan manajemen BPJS dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lakukan audit dan investigasi BPK, umumkan apa yang membuat defisit melalui pansus DPR RI. Oleh karena itu, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran.” ujar Said Iqbal.

Bacaan Lainnya

Iqbal menambahkan, yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan dan menaikkan besarnya iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, Pemerintah juga harus memastikan 5% dari APBN dan 10% dari APBD (sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan) untuk anggaran kesehatan dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.

(Jim).

Pos terkait