Presiden Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Guna Mengakhiri Kerumitan Birokrasi

Jakarta,KPonline – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa besarnya angka pengangguran di Indonesia saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan pemerintah. Tingginya angka pengangguran ini dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.

“Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan. Kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia secara virtual, Kamis (3/12/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Jokowi menekankan pentingnya reformasi struktural untuk menyederhanakan regulasi dan birokrasi yang rumit.

Bahkan, kata dia, Indonesia berada di urutan pertama dengan birokrasi paling rumit di dunia. Atas dasar itu, pemerintah membuat UU Cipta Kerja guna mengakhiri kerumitan dalam proses birokrasi.

“Kita semuanya tahu posisi nomor 1 di global complexity index yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri. Itulah semangat yang mendasari lahirnya UU Cipta Kerja,” katanya.

Jokowi mengklaim UU sapu jagat ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing, membuat UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Kemudian, UU ini disebut dapat mempermudah proses izin berusaha.

“Izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya,” ucapnya.

Dia pun meminta Bank Indonesia dapst berkontribusi besar menggerakan sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan membantu UMKM agar bisa kembali produktif. Jokowi mengingatkan kementerian/lembaga membuang ego sektoral antar lembaga di masa krisis akibat pandemi Covid-19.

“Kita harus berbagai beban, berbagi tanggung jawab untuk urusan bangsa dan negara ini. Agar negara kita mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat regional dan global,” tutur Jokowi.

Pos terkait