Jakarta, KPonline – Besok Senin, 2 Oktober 2023 ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama aliansi buruh dan partai buruh akan melakukan aksi ke kantor mahkamah konstitusi untuk meminta majelis hakim mahkamah konstitusi membatalkan atau mencabut omnibuslaw cipta kerja undang-undang No. 6 tahun 2023.
Dalam himbauannya Presiden FSPMI yang juga Mahkamah partai buruh, Riden Hatam Aziz, meminta seluruh elemen buruh anggota FSPMI, buruh afiliasi KSPI dan anggota, inisiator pendiri partai buruh di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi besar-besaran pada 2 Oktober 2023. Lebih lanjut ia menegaskan aksi yang dilakukan akaan dilakukan secara damai dengan tuntutan majelis hakim mahkamah konstitusi membatal omnibuslaw cipta kerja.
Tak hanya presiden FSPMI, Ribuan buruh memposting beragam video seruan meminta mahkamah konstitusi membatalkan undang-undang cipta kerja nomor 6 tahun 2023.
Begitu pun presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers menegaskan dan mengingatkan hakim mahkamah konstitusi agar tidak bermain api, terlebih ditahun politik.
“Jika keadilan tidak kami dapatkan didalam ruang sidang mahkamah konstitusi maka jalan cara kami mencari keadilan,” tegas Iqbal.
Maka ia berharap mahkamah konstitusi penuh pertimbangan dalam memutuskan tuntutan partai buruh terkait undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja. (Yanto)