PP SPPK FSPMI Kunjungi Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat

Ketapang KPonline – Bertempat di kediaman Ketua KC FSPMI Kabupaten Ketapang Sahbandi di BTN Graha Nevada Blok A-21 tepat pada Pukul 20.00 Wib. Acara Konsolidasi sekaligus Kunjungan Kerja dari Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Minggu, (24/9/23).

Sahbandi selaku ketua KC FSPMI Kabupaten Ketapang membuka pertemuan dengan memberikan salam penyambutan kepada bung Zuprizal dan bung Yasin selaku perwakilan dari Pimpinan Pusat SPPK FSPMI.

Bacaan Lainnya

Yasin Selaku Wakil Presiden PP FSPMI dan bidang pengembangan organisasi FSPMI mengingatkan kembali tentang fungsi dan tujuan berserikat supaya kedepannya FSPMI di Kabupaten Ketapang agar semakin solid dan berkembang.

Turut hadir dalam konsolidasi tersebut Tujuh PUK SPPK FSPMI yang tergabung dalam KC FSPMI untuk mendapatkan tambahan ilmu tentang berserikat dari Pimpinan Pusat SPPK FSPMI.

Selain itu Juprizal selaku Wakil PP SPPK FSPMI memberikan arahan dan masukan kepada para pimpinan PUK SPPK FSPMI, yang menyampaikan bahwa para anggota PUK SPPK FSPMI kedepannya bisa masuk kedalam system data base PP SPPK FSPMI, dengan di bantu oleh pengurus PUK yang di tunjuk satu orang sebagai PIC nya, setelah terinput ke dalam Data base PP SPPK FSPMI harapannya semua anggota PUK SPPK FSPMI bisa terkontrol dan terlihat jumlah anggota nantinya bahkan akan tercatat dan bisa di lihat di dalam aplikasi FSPMI.

FSPMI saat ini sedang berjuang menuju Parlemen untuk menghapus Omnibus Law di tanah air tercinta ini, sekarang FSPMI sudah mempunyai alat politik yaitu Partai Buruh.

Melalui Partai Buruh ini harapannya kader kader FSPMI yang maju sebagai Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi maupun Caleg DPRD Kabupaten dan Kota yang Insya Allah nantinya apabila terpilih bisa memperjuangkan dan menghapus Omnibus Law yang sampai saat ini menyengsarakan kaum Buruh.

Semoga kedepannya FSPMI bisa melindungi dan memperjuangkan hak buruh di manapun berada, khususnya hak – hak kaum buruh yang ada di Kabupaten Ketapang.

Pos terkait