PKB Jadi Bukti Otentik Pengakuan Serikat Pekerja, Ramidi Tekankan Pentingnya Kualitas dalam Workshop KSPI

PKB Jadi Bukti Otentik Pengakuan Serikat Pekerja, Ramidi Tekankan Pentingnya Kualitas dalam Workshop KSPI

Jakarta, KPonline – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan bukti otentik bahwa serikat pekerja diakui eksistensinya dalam hubungan industrial. Hal ini ditegaskan oleh Ramidi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam workshop bertema “Meningkatkan Kualitas PKB untuk Perlindungan Pekerja yang Lebih Baik” yang digelar hari ini di Jakarta.

Dalam paparannya, Ramidi menekankan bahwa PKB bukan hanya formalitas atau hasil perundingan semata, tetapi harus mencerminkan perlindungan nyata dan keadilan bagi para pekerja. “PKB yang ideal dan berkualitas bukan hanya hasil duduk bersama antara serikat dan manajemen, tapi juga harus mampu mengakomodasi kepentingan pekerja secara menyeluruh,” ujarnya.

Ramidi menyoroti bahwa masih banyak PKB yang disusun secara terburu-buru, tanpa analisis mendalam terhadap kebutuhan pekerja di tingkat perusahaan. “Ini bukan sekedar soal menandatangani dokumen, tetapi soal memperjuangkan hak dan masa depan pekerja,” lanjutnya.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah, praktisi hubungan industrial, serta akademisi. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas negosiasi serikat pekerja agar mampu menghasilkan PKB yang berdampak dan berkelanjutan.
KSPI berharap hasil dari workshop ini dapat menjadi pijakan penting bagi serikat-serikat pekerja di seluruh Indonesia untuk lebih berdaya dalam menyusun PKB yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan perlindungan pekerja secara berkelanjutan.