Tangerang, KPoline-Bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan, JL.Raya Puspitek – Serpong No 1 RT. 018/RW 005 Gedung Depot Arsip Lantai 5 kota Tangerang Selatan. Rabu (19/8), Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (SPLP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Gelar Audensi ke Disnaker Tangerang Selatan.
Turut hadir dalam audensi; Ketua KC FSPMI Tangerang Jarim, PC SPLP FSPMI Tangerang Nadif beserta Jajarannya, Pangkorda Garda Metal Tangerang Sujiatin beserta jajarannya.
Audensi ini dilakukan terkait Kasus PHK yang terjadi terhadap ketua dan bendahara PUK SPLP FSPMI P.T L’ESSENTIAL.
Audensi diterima oleh Kabid Hubungan Industrial Endang S.T M.M
Nadif Selaku ketua PC SPLP FSPMI Tangerang Menyampaikan kronologis terjadinya PHK di PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL, Terhadap 2 orang Pengurus PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL.
Nadif juga meminta Disnaker Kota Tangerang Selatan Ada peran dan Fungsi dalam menengah Permasalahan yang ada di Kota Tangerang Selatan.
Terutama bisa menengahi kasus permasalahan yang ada di PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL Terkait Pemutusan Hubungan Kerja tersebut.
Ketua KC Tangerang Raya Jarim menyampaikan adanya dugaan pemberangusan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (UNION BUSTING) dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pengurus PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL Secara Terus Menerus.
Jarim berharap kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan bisa mencegah terjadinya PHK Terhadap Anggota PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL.
Konsulat Cabang (KC) FSPMI Tangerang berharap kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan untuk meminta kepada Pengusaha PT. L’ESSENTIAL untuk dipekerjakan kembali dan jika kalau ada pembinaan terhadap yang bersangkutan agar dapat diupayakan terlebih dahulu.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan melalui Endang mengatakan bahwa setelah mendengar kan banyak masukan dari peserta audiensi akan memanggil manajemen PT. L’ESSENTIAL untuk memberikan klarifikasi.