Ribuan Buruh Gresik Siapkan Aksi Damai 6-8 Oktober 2026

Ribuan Buruh Gresik Siapkan Aksi Damai 6-8 Oktober 2026

Gresik, KPonline – Sekretariat Bersama Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SEKBER SP/SB) Kabupaten Gresik akan menggelar aksi damai turun jalan atau unjuk rasa pada Selasa-Kamis, 6-8 Oktober 2026.

Aksi dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul dari sejumlah wilayah. Massa dari wilayah utara atau Manyar berkumpul melalui Jalan Raya Roomo dan Jalan KIG Raya menuju Simpang 3 Tri Dharma. Sementara massa wilayah kota bergerak dari kawasan Mayjend Sungkono, Veteran, Kapten Darmo Sugondo menuju Simpang 4 Barata Indonesia.

Adapun massa dari wilayah tengah atau Menganti melalui Jalan Cerme, sedangkan wilayah selatan atau Driyorejo berkumpul melalui kawasan Boboh–Cerme.

Dalam aksi tersebut, massa buruh menargetkan sejumlah lokasi, antara lain Kantor Bupati Gresik, Kantor Disnaker Kabupaten Gresik, Kantor DPRD Kabupaten Gresik, Kantor BPJS Kesehatan Gresik, serta Kantor BPS Gresik. Jumlah peserta yang diperkirakan mengikuti aksi mencapai sekitar 10.000 buruh.

Para buruh membawa tujuh tuntutan utama. Di antaranya meminta segera disahkan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan mensejahterakan pekerja, serta penegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik.

Mereka juga menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik 2027 sebesar 10 persen dari UMK 2026. Selain itu, buruh meminta peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan dan kemudahan akses tanpa diskriminasi.

Tuntutan lainnya adalah pencabutan izin perusahaan alih daya atau outsourcing yang dinilai tidak menjalankan hak normatif pekerja, evaluasi BPS terhadap persentase pertumbuhan ekonomi sesuai fakta, serta penghapusan pajak-pajak yang dinilai membebani pekerja, termasuk pesangon, THR, dan JHT.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 8 Oktober 2026 dengan Sekretariat Bersama DPC SP/SB Kabupaten Gresik sebagai koordinator kegiatan. (Wildan)