Pesan Ketua PC Untuk PUK SPAMK FSPMI PT. MTM

Subang, KPonline – Ketua PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi Suparno, SH membuka Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) ke VIII Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI PT Menara Terus Makmur di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2019).

Dalam sambutannya, Bung Parno, demikian ia biasa disapa, memberikan banyak sekali wejangan kepada peserta Musnik.

“Organisasi yang besar bukan lagi berdebat tentang apa dan bagaimana tapi berpikir bagaimana agar organisasi membesar,” kata Suparno yang berpenampilan sangat milenial.

Kemudian, ia memberikan hal yang sangat penting dilakukan organisasi.

“Sebuah organisasi Serikat Pekerja akan sehat jika kaderisasi dilakukan. Regenerasi dilakukan, bukan berarti yang tua tidak boleh, tetapi bagaimana menumbuhkan yang muda,” pungkasnya.

Menurutnya, organisasi yang sehat adalah apabila regenerasi berjalan terus. Kepada pengurus lama, ia berharap bisa mendukung pengurus baru.

“Jangan kendorkan harapan pengurus baru. Jangan hanya di bibir, tapi lakukan sepenuhnya. Apapun keputusan pengurus PUK pasti dia sudah memikirkan itu yang terbaik untuk saat itu. Berorganisasi Serikat Pekerja di FSPMI ada aturannya. Jalankan itu!” tambahnya.

Kepada pengurus baru, Suparno berpesan agar menjalankan apa yang sudah diatur dalam AD/ART organisasi.

Kemudian, kepada seluruh peserta Musnik, Suparno menceritakan bahwa berorganisasi itu sebetulnya indah.

“Berorganisasi itu sebetulnya indah. Saya 15 tahun di organisasi. Baru diangkat karyawan saya sudah masuk Serikat Pekerja. Jadi pengurus. Jangan pernah takut jatuh miskin. Kehidupan kita sudah ada yang mengatur. Basic aktivis buruh totalitas. Perjuangkan orang lain. Nanti akan kembali lagi ke kita,” kata Suparno dengan serius.

Pria lulusan Sarjana Hukum tersebut juga menjelaskan kondisi perburuhan dan isu-isu lokal Kabupaten Bekasi dan nasional terkait buruh saat ini, dimana banyak sekali regulasi yang tumpang tindih dan menyulitkan kalangan pekerja. Seperti PP 78/2015, Perda Kabupaten Bekasi Nomor 04/2016 dan Revisi UU 13 tahun 2003.

Kepada manajemen perusahaan, Suparno meminta untuk tidak menurunkan kesejahteraan karyawan.

“Jangan pernah menurunkan kesejahteraan. Boleh perusahaan sulit, tapi carilah cara lain untuk mengatasinya. Jangan turunkan kesejahteraan. Pekerja kebutuhannya apa? Perusahaan kesulitannya apa? Ketemu. Cari titik tengah,” kata Bung Parno yang bekerja di PT Aisin Indonesia.