Pertemuan PUK SPAMK FSPMI PT. SAKATA INX Indonesia dan Management Sahkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Tangerang, KPonline – Jajaran Pengurus Pimpinan Unit Kerja SPAMK FSPMI PT. SAKATA INK Indonesia bersama Management PT. SAKATA INX Indonesia melakukan pertemuan di Hotel Istana Nelayan Serpong. Jumat (04/02/2022)

Pertemuan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus PUK SPAMK FSPMI PT SAKATA INX Indonesia, Ketua Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Tangerang Raya, Akhmad Jumali dan Presiden Direktur PT. SAKATA INX Indonesia Urip Kurnia.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAKATA INX Indonesia Surento, mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disahkan saat ini mengikat dan berlaku untuk semua karyawan yang ada di PT. SAKATA INX Indonesia.

“PKB ini mengikat dan berlaku untuk semua karyawan tanpa terkecuali”, Kata Surento

 

Lanjutnya, Ia pun berharap dengan disahkannya PKB ini, hubungan industrial di PT. SAKATA INX Indonesia bisa berjalan dengan baik, bisa lebih teratur lagi sehingga bisa meningkatkan produktifitas kerja yang akhirnya untuk kesejahteraan dan kemajuan PT SAKATA INX Indonesia.

“Semoga kedepannya hubungan Industrial antara Serikat Pekerja dan Management bisa ditingkatkan dan sama-sama menguntungkan kedua belah pihak”, Tambahnya

Presiden Direktur PT. SAKATA INX Indonesia, Urip Kurnia, menyampaikan Pembentukan PKB yang disahkan ini memang agak lama prosesnya karena terkendala covid.

“Karena kondisi Covid-19, pembentukan PKB tertunda dan kita sama-sama jalankan PKB ini dengan baik demi kemajuan PT. SAKATA INX Indonesia”, Ungkap Urip Kurnia

Menutup sambutannya, Urip meminta kepada semua pihak dengan situasi saat ini, wabah Covid-19 kembali meningkat, untuk tetap berhati-hati, selalu jaga kesehatan dan jangan abai dalam mematuhi prokes.

Diakhir acara, Ketua Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Tangerang Raya, Akhmad Jumali, memaparkan bahwa isi PKB yang telah disepakati merupakan hukum paling tinggi yang mengikat antara kedua belah pihak.

“PKB yang telah disepakati kedua belah pihak ini, memiliki kekuatan hukum tertinggi, mengingat peraturan pemerintah yang berubah ubah”, Papar Jumali

Jumali pun berpesan, semoga dengan disahkannya PKB PT. SAKATA INX Indonesia semakin maju dan kesejahteraan karyawan semakin terjamin.

Penulis : Agus Suyono
Photo : Ridwan J
Editor : Chuky

Pos terkait