Persiapan Pembaharuan PKB PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Teck See Indonesia

Situasi Diskusi Pembaharuann PKB PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Teck See Indonesia bersama Perangkat PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang di Sekretariat PUK

Karawang, KPonline – Perjanjian Kerja Bersama atau yang biasa kita sebut PKB adalah hal yang sangat penting dalam organisasi FSPMI. Karena didalamnya terdapat kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Bacaan Lainnya

Masa pembaruan PKB sendiri adalah maximal 2 tahun dan setelah harus diperbaharui serta dirundingkan dengan Management. Seperti yang dilakukan oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Teck See Indonesia melakukan diskusi tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan perangkat PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang yang bertempat di ruangan Sekretariat PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Teck See Indonesia untuk berdiskusi pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Senin, (26/10/2020).

Hadir dalam diskusi ini selain pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Teck See Indonesia juga hadir Pleno dengan jumlah 20 orang.

Selain itu juga hadir Engkos Kosasih, ST Sekretaris PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang, Sopyan Wakil Sekretaris Bidang Upah dan PKB serta Ma’rupi Wakil Sekretaris Bidang Pendidikan. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Teck See Indonesia akan segera berakhir di bulan Februari 2020.

“Antara memperpanjang atau pembaharuan karena pengurus dan perusahaan banyak pertimbangan sehingga kami rasa ini perlu pencerahan dari perangkat PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang”, Ujar Hanggara Saputra Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Teck See Indonesia.

Rencananya dalam waktu dekat PUK SPAMK FSPMI PT. Kasai Teck See Indonesia akan mengadakan Pendidikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Kami rencananya akan mengadakan Pendidikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebelum berakhirnya PKB Sekarang, harapan nya dengan di adakannya pendidikan PKB bisa menghasilkan PKB yang berkualitas dan lebih baik lagi dari PKB lama”, Tambah nya Hanggara.(Akhmad Carsa)

Pos terkait