Aulia Hakim : Tidak Ada Alasan Upah Minimum Di Jepara Untuk Tidak Naik

Jepara, KPonline – Aulia Hakim Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW-FSPMI) meminta supaya hari ini muncul kesepakatan yang baik dari audiensi yang berlangsung hari ini antara buruh dengan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Senin (26/10/2020).

Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi koranperdjoeangan.com, audiensi yang akan berlangsung hari ini akan membahas mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jepara tahun 2021.

Aulia Hakim berasumsi bahwa Bupati Jepara memiliki kesepahaman dengan buruh mengenai kenaikan upah minimum.

Hal tersebut disampaikan oleh Aulia Hakim dengan dasar bahwa dengan naiknya upah minimum tidak akan menyebabkan investor hengkang. Bahkan, dengan naiknya upah minimum justru akan dapat meningkatkan daya beli dan mampu memperbaiki kondisi perekonomian di Jepara.

“Bupati Jepara pasti juga memahami bahwa kenaikan upah minimum tidak akan menyebabkan investor hengkang. Justru dengan kenaikan upah daya beli akan terjaga dan perekonomian Jepara akan semakin membaik,” ucap Aulia Hakim.

Lebih lanjut, dia membantah pernyataan dari pengusaha yang tidak ingin ada kenaikan upah minimum di tahun 2021 dengan alasan pandemi (Covid-19) dan juga pertumbuhan ekonomi yang sedang tidak baik.

Menurutnya, kondisi perekonomian yang minus tidak hanya terjadi di tahun 2020 saja. Tahun 1998 pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada titik terendah yakni -16 persen. Namun, upah minimum tetap naik pada kisaran 17 persen. Tak berlangsung lama pertumbuhan ekonomi kembali membaik.

Tak sampai di situ, dia turut memaparkan informasi bahwa Kabupaten Jepara menempati peringkat pertama nilai realisasi investasi di Jawa Tengah, yang baru ini dirilis oleh pemerintah Jawa Tengah pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrembangwil) pada bulan Februari 2020 lalu.

“Pertumbuhan ekonomi Jepara saat ini paling seksi di Jawa Tengah.Nilai realisasi investasi di Jepara menempati urutan pertama di Jawa Tengah. Kota Jepara juga menempati peringkat keempat di Jawa Tengah perihal serapan tenaga kerja dan jumlah proyek,” ujar Aulia Hakim.

Diambil data dari DPW-FSPMI Jawa Tengah, total investasi asing yang masuk ke Jepara yakni sebanyak 21 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tahun 2019 mencapai 6,02 persen dan meningkat jika dibandingkan di tahun 2018 yang mencapai 5,85 persen.

Artinya upah tidak berpengaruh terhadap penurunan investasi justru sebaliknya. Jadi, tidak ada alasan upah minimum 2021 di Jepara untuk tidak naik.

Dia juga berharap Bupati Jepara bisa mempertahankan “trend” kenaikan upah minimum di Jepara seperti tahun-tahun sebelumnya.

(Ded)