Perkara Dugaan Investasi Bodong Di Kopkar Nusa Tiga Paras Terus Berproses

Aek Nabara, KPonline – Perkara tindak pidana kejahatan dugaan penggelapan dan/atau penipuan terkait dengan uang sejumlah investor di Koperasi Karyawan (Kopkar)PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Unit Pabrik Kelapa Sawit Aek Nabara Selatan (PARAS) Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, proses hukumnya terus berlanjut, Kata Wardin Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC.FSPMI) Labuhanbatu, kepada Koran Perdjoeangan Online, Rabu (05/05) di Rantauprapat, saat dikonfirmasi terkait proses hukum perkara dimaksud.

“Proses hukum masih terus berjalan di Polsek Bilah Hulu Aek Nabara, beberapa orang saksi yang kapasitasnya sebagai korban sudah dipanggil Polisi untuk dimintai keterangan” Katanya.

Lanjutnya.
“Siapa tersangka utama belum bisa kami sebutkan karena belum ada keterangan dari Polisi, kita tunggu saja selesai proses hukumnya.

Kami juga sudah minta kepada Polisi untuk segera melakukan penyitaan seluruh dokumen Koperasi untuk kemudian dilakukan penelitian, guna mengungkap kasus ini sehingga terang benderang”Tegas Wardin.

Terpisah AKP Ramses Panjaitan, SH Kapolsek Bilah Hulu Aek Nabara saat dikonfirmasi via telepon selularnya, mengatakan.

“Penyelidikan dengan memanggil saksi untuk dimintai keterangan sedang berjalan, dan untuk saat ini belum bisa kami tetapkan siapa saja tersangkanya,” Ujarnya singkat (Anto Bangun)