Perjuangan Upah SPL FSPMI Kabupaten Morowali Masih Berlanjut

Morowali, KPonline – Pasca keluarnya keputusan bahwa kenaikan upah buruh yang berada dikawasan industri PT. IMIP sebesar Rp. 75.000,- tidak lantas membuat perjuangan merebut upah layak surut seketika. Perjuangan SPL FSPMI Kabupaten Morowali tentang merebut upah layak masih terus berlanjut.

Pada hari Senin, 9 Januari 2023 bertempat di Anastar Caffee Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kabupaten Morowali melakukan konsolidasi bersama dengan perwakilan pengurus dan anggota dari seluruh PUK SPL FSPMI se Kabupaten Morowali.

Acara tersebut dihadiri Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali, Muh. Zen Alhasni, S.T. beserta jajarannya dan pengurus dari semua PUK SPL FSPMI. Selain pembahasan tentang strategi perjuangan merebut upah layak di Kawasan PT. IMIP juga membahas beberapa laporan dan kendala PUK SPL FSPMI yang terjadi di tempat kerja.

Pertemuan berlangsung sangat hikmat ditambah antusias yang sangat tinggi dari anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut semakin membuat menarik. Materi serta penguatan perjuangan yang disampaikan secara bergantian oleh Pengurus PC SPL FSPMI berhasil membuat semangat anggota dalam hal perjuangan merebut upah layak semakin mantap.

Pasalnya anggota semakin memantapkan diri siap untuk terus berjuang kalaupun perjuangan merebut upah layak harus diselesaikan dijalan
Aksi Mogok Kerja. “Kita Masih terus berkoordinasi dengan kawan-kawan yang lain tentang perjuangan merebut upah layak ini. Jika segala upaya yang telah kita lakukan sesuai dengan tuntunan dari regulasi yang ada telah kita lakukan maka Aksi Mogok Kerja akan kita lakukan,” Kata Abdul Rahman.

Selain beberapa poin diatas pada pertemuan tersebut juga membahas pengembangan organisasi SPL FSPMI di Kabupaten Morowali. Yakni di bentuk komposisi pengurus sementara pembentukan PUK SPL FSPMI PT. OSMI yang dikomandoi oleh Bang Nasrun yang juga selaku inisiator pembentuk PUK SPL FSPMI PT. GCNS sebelumnya.

Diakhir pertemuan tersebut ketua PC SPL FSPMI menyampaikan pesan bahwa organisasi serikat pekerja yang kuat bukan karena ketua seorang melainkan kontribusi dari kita semua, oleh karena itu tempatkan beban mengembangkan organisasi pada diri kita sendiri bukan pada orang lain sebab jika serikat pekerja kuat maka apapun yang menjadi aspirasi dan hak kita sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah melalui Undang-undang dapat kita wujudkan.

Selain menolak penetapan kenaikan upah murah SPL FSPMI Kabupaten Morowali juga mengecam dan menolak penetapan PERPU No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan buruh. (Yanto)