Anggotanya di PHK, DPW FSPMI Makassar Kembali Unjuk Rasa Bela Tenaga Alih Daya

Anggotanya di PHK, DPW FSPMI Makassar Kembali Unjuk Rasa Bela Tenaga Alih Daya

Makassar, KPonline – Hari ini (9/1) DPW FSPMI Makassar Kembali melakukan aksi di Kantor PLN UID SULSELRABAR di Jalan Letjen Hertasning Makassar. Aksi ini dilakukan sebagai buntut kekecewaan para pekerja tenaga alih daya (TAD) yang di PHK.

Para pekerja tenaga alih daya ini sebelumnya bekerja di PLN UID SULSELRABAR yang tersebar di beberapa di ULP PLN se SULSELRABAR, PHK para pekerja tenaga alih daya ini dilakukan dengan alasan karena telah berakhirnya kontrak kerja antara PLN UID SULSELRABAR dengan beberapa vendor yang ada di PLN UID SULSELRABAR yang berdampak terhadap sebagian besar anggota PUK SPEE FSPMI Makassar.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh DPW FSPMI Makassar ini adalah aksi lanjutan di tahun baru 2023 setelah aksi prakondisi di tanggal satu kemarin, kemudian sebagian tenaga alih daya PLN di daerah seperti Kabupaten Majene dan Polman Sulbar serta dari Kabupaten Soppeng, pangkep ikut hadir dalam aksi unjuk rasa ini.

“Kejadian pengakhiran kontrak dan PHK ini adalah tindakan tidak pri kemanusiaan dan tidak berkeadilan karena PT. PLN UIW SULSELRABAR Memilih mengorbankan Pekerja alih daya yang sudah bekerja puluhan tahun dengan alasan tidak adanya dana sedangkan upah mereka selama bekerja hanya sesuai UMP Setempat bahkan ada di bawah UMP tidak seperti dengan pekerja organik PLN yang di beri Bonus bahkan sampai ratusan juta Ungkap Pengurus DPW FSPMI Makassar, Kamaruddin (Jallok) (9/1).

Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga sore hari dan beberapa perwakilan aksi dari pengurus PUK, Ketua DPW FSPMI Makassar, Fadli Yusuf dan pengurus lainnya diterima oleh Manajer SRM Distribusi PLN Muhammad Taqwa, Manajer SRM Keuangan PLN HM.Roesmin.
pertemuan dilakukan di ruangan kantor PLN UID SULSELRABAR LANTAI 1.

Setelah melakukan pertemuan dengan Pihak Manajemen PLN UID SULSELRABAR, Pengurus DPW FSPMI Makassar menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada semua anggota SPEE FSPMI dan berencana masih akan melakukan konsolidasi rencana aksi unjuk rasa yang lebih besar jika sampai awal februari tidak di laksanakan, ini belum ada jaminan terhadap status kelanjutan kontrak kerja PKWTT teman teman tenaga alih daya ini.

“Tidak mungkin teman teman ini sanggup menunggu proses pengalihan kontrak kerja dari PLN ke anak Perusahaan PLN atau PLN T dalam kurun waktu 3 bulan, sementara mereka sudah tidak bekerja dan mengalami kesulitan dengan BPJS KESEHATAN yang sudah tidak lagi di cover oleh perusahaan sebelumnya. Para pekerja TAD ini khawatir jika dalam masa tenggang 3 bulan ini dari salah keluarga mereka ada yang harus berurusan dengan rumah sakit sedangkan mereka tidak mempunyai kartu BPJS kesehatan.” ungkap Fadli Yusuf.

“Belum lagi persoalan kebutuhan keluarga yang harus tercukupi selama menunggu proses pengalihan kontrak kerja baru yang tidak menjamin bahwa mereka akan dimasukkan dalam kontrak kerja berikutnya. Hal ini sangat beralasan karena kontrak kerja yang dilakukan oleh PLN UID SULSELRABAR dan PLN T hanya mencakup wilayah kerja PLN dalam Ibukota provinsi saja, sementara anggota SPEE FSPMI bukan hanya berada dalam ibukota provinsi tetapi tersebar hingga ke beberapa kabupaten kota di luar ibukota provinsi dan pulau pulau yang bukan dalam bagian kontrak yang ditandatangani oleh PLN T dan PLN UID SULSELRABAR.” tambahnya.