Perjuangan Buruh PT.SMM Cimahi Masih Berlanjut

Cimahi,KPonline – Untuk memastikan hak pesangon dan hak hak lainnya yang belum di realisasikan, maka pada Jumat (5/1/18) perundingan bipartit antara perwakilan serikat buruh dan direksi PT. SMM di gelar kembali dan berlangsung cukup alot hingga memakan waktu lebih dari 4 jam

Perundingan kali ini dihadiri oleh Nanan koesnandar selaku direksi PT SMM, dan Moehamad Holil ketua PUK PT SMM beserta pengurus lainnya.

Bacaan Lainnya

Secara bersama sama kedua belah pihak sepakat dengan beberapa hal berikut

1.Untuk pesangon karyawan dibayarkan 1 x PMTK UMK tahun 2017, apabila dibayarkan pada bulan Februari 2018.

2.Apabila dibayarkan lewat dariĀ  bulan Februari 2018, maka akan mengacu pada UMK tahun 2018.

3.Untuk pembayaran diberikan secara tunai.(Kadri)

Pos terkait