Pasuruan, KPonline – Program magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan resmi ditutup pada 14 April 2026 setelah berlangsung sejak 25 Februari 2026.
Kegiatan magang dilaksanakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Pasuruan yang beralamat di Jl. Pattimura 306 RT 04 RW 02, Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Acara penutupan dihadiri langsung oleh para mahasiswa peserta magang yang selama hampir dua bulan menjalani praktik lapangan di bidang advokasi ketenagakerjaan. Turut hadir mendampingi, Kaprodi Hukum Ahmad Sukron, S.H., M.H.
Rombongan mahasiswa diterima secara resmi oleh Ketua KC FSPMI Pasuruan Satya Agung, S.T., bersama Sekretaris KC FSPMI Pasuruan Memed Hermanto, S.H. Dalam kesempatan tersebut, pihak FSPMI menyampaikan bahwa program magang ini menjadi bagian penting dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis terkait hubungan industrial, advokasi buruh, serta dinamika penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.
Selama masa magang, mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai kegiatan, mulai dari pendampingan kasus, penyusunan dokumen bipartit, hingga observasi proses advokasi di lapangan.
Hal ini dinilai mampu memperkuat kapasitas mahasiswa sebagai calon praktisi hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga realitas praktik.
Penutupan kegiatan berlangsung secara sederhana namun penuh makna, ditandai dengan penyampaian evaluasi, pesan, serta harapan agar kerjasama antara Fakultas Hukum UNMER Pasuruan dan FSPMI Pasuruan dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang.
(Kontributor Pasuruan)



