Jakarta, KPonline – Rapat konsolidasi yang diselenggarakan DPW FSPMI DKI Jakarta di kantor DPW FSPMI, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026), menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus dan anggota serikat pekerja dalam menyikapi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kian kompleks. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan serta perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor strategis.
Dalam forum tersebut, Ketua PC SPDT FSPMI DKI Jakarta, Dawamoel, memaparkan sejumlah persoalan aktual yang terjadi di lingkungan perusahaan BUMN dan sektor transportasi. Ia menegaskan bahwa dinamika ketenagakerjaan saat ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik serikat pekerja, manajemen, maupun pemerintah.
Dawamoel mengawali pemaparannya dengan menyoroti kondisi di Perum DAMRI pasca konsolidasi internal. Ia mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran yang awalnya hanya melibatkan dua pekerja berkembang menjadi tuntutan yang mencakup 21 orang.
Salah satu tuntutan utama yang diperjuangkan, lanjutnya, adalah pengangkatan status karyawan tetap bagi seorang pekerja di unit Sub Bandara. Hal ini dinilai sebagai simbol penting dalam memperjuangkan kepastian kerja dan perlindungan bagi buruh.
Selain itu, Dawamoel juga menyoroti penurunan tingkat kesejahteraan pekerja di lingkungan DAMRI. Ia menyebut adanya pengurangan tunjangan jabatan dan tunjangan pekerjaan yang berdampak langsung terhadap pendapatan karyawan.
Menurutnya, kebijakan tersebut dikaitkan dengan alasan perusahaan dalam menutup beban akibat penerapan WM terbaru. Namun, pihak serikat pekerja menilai kebijakan itu perlu dikaji ulang agar tidak merugikan pekerja secara sepihak.
Tak hanya itu, Dawamoel juga mengkritisi kebijakan kontroversial yang mewajibkan karyawan membeli produk tertentu yang bekerja sama dengan perusahaan. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena menjadi beban tambahan bagi pekerja.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bahkan dituangkan secara resmi sehingga memicu keresahan di kalangan karyawan. Saat ini, serikat pekerja tengah menempuh upaya perundingan dengan pemerintah guna mencari solusi yang adil.
Selanjutnya, Dawamoel memaparkan perkembangan kasus di PT Transportasi Jakarta pasca aksi yang digelar di depan kantor perusahaan. Ia menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian serius dalam perjuangan serikat pekerja.
Dari dua kasus yang mencuat, satu telah diselesaikan, sementara satu lainnya masih dalam proses penangguhan akibat keterbatasan bukti. Meski demikian, ia mengapresiasi anjuran dari dinas terkait yang dinilai cukup progresif.
Namun, Dawamoel menyayangkan sikap perusahaan yang tidak membawa perkara tersebut ke jalur pengadilan, melainkan memilih mengajukan banding ke tingkat kementerian. Pihak pekerja berharap kementerian dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada perlindungan korban.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti proses pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di DAMRI. Ia mengungkapkan masih adanya satu klausul krusial yang belum disepakati, yakni terkait pengaturan jam kerja.
Menurutnya, perusahaan menyamakan sistem kerja antara staf kantor dan karyawan operasional, padahal keduanya memiliki karakteristik, beban kerja, dan sistem istirahat yang berbeda.
Menutup penyampaiannya, Dawamoel menegaskan kesiapan FSPMI untuk menggerakkan massa dalam aksi besar pada 16 April 2026 di DPR RI. Aksi tersebut bertujuan mendorong pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Ia memastikan FSPMI akan memaksimalkan partisipasi anggotanya sesuai instruksi organisasi, sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi seluruh buruh di Indonesia.



